BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Pakar Intelijen: Ada Orkestrasi Serangan untuk Melemahkan Jampidsus Kejagung

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 21:12 WIB
149 view
Pakar Intelijen: Ada Orkestrasi Serangan untuk Melemahkan Jampidsus Kejagung
Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Praktek korupsi besar-besaran di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan.

Banyak kasus korupsi yang terungkap saat ini melibatkan persekongkolan antara para pemangku kebijakan, anggota legislatif, aparat penegak hukum, pengusaha, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang seharusnya berperan dalam pemberantasan korupsi.

Korupsi telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat fantastis.

Baca Juga:

Meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif dalam mengungkap kasus mega korupsi, ancaman perlawanan dari para koruptor semakin nyata.

Baca Juga:

Salah satunya adalah dugaan adanya gerombolan koruptor yang bekerja sama dengan makelar kasus dan pelaku bisnis ilegal, seperti mafia migas, untuk menggagalkan proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung.

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa, mengungkapkan bahwa serangan balik tersebut termasuk upaya melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini diduga sebagai langkah untuk menciptakan kegaduhan dan perpecahan antar institusi penegak hukum.

"Laporan tersebut terkesan difabrikasi karena terkait dengan kasus lama, namun muncul bersamaan dengan terungkapnya kasus besar korupsi Pertamina," ujar Sri Radjasa di Jakarta, Selasa 18 Maret 2024. .

Sri Radjasa juga menekankan bahwa laporan tersebut berpotensi menjadi upaya adu domba antara penegak hukum, yang jika tidak diatasi dapat memperburuk situasi.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menghalangi penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi, yang dikenal sebagai obstruction of justice.

Selain itu, Sri Radjasa juga mengungkapkan keterlibatan makelar kasus yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus besar sebelumnya, seperti kasus Anggodo dan penguasaan tambang PT Batuah Energi Prima.

Aksi ini diduga didanai oleh bandar judi online yang beroperasi di luar negeri dan turut menggandeng LSM anti korupsi yang sering melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Sri Radjasa mengungkapkan bahwa rapat koordinasi antar institusi terkait telah dilakukan untuk menyelidiki otak di balik pelaporan Jampidsus ke KPK.

"Kami siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap lebih lanjut jaringan makelar kasus ini," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dengan keras, termasuk menangkap siapa pun yang melindungi koruptor dalam bentuk apapun.

(di/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Geger! Hakim PN Jaksel Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Terkait Suap Kasus Ekspor CPO
Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan untuk Direktur JAK TV Dinilai Bermasalah, Pakar: Bisa Cemari Kebebasan Pers
komentar
beritaTerbaru