JAKARTA -Ketua Umum PDI PerjuanganMegawati Soekarnoputri telah menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya yang absen pada retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Februari 2025, untuk mengikuti retret gelombang kedua yang akan segera digelar.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, pada Jumat (4/4/2025).
"Hal tersebut adalah arahan dari Bu Megawati," kata Basarah kepada wartawan, menjelaskan keputusan partai terkait retret kepala daerah yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Basarah menambahkan bahwa kesepakatan telah tercapai, di mana kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret angkatan pertama, wajib mengikuti pada gelombang kedua.
Retret gelombang kedua ini bertujuan untuk memastikan seluruh kepala daerah dari PDIP mengikuti kegiatan yang dinilai penting tersebut.
Sikap Megawati kali ini berbeda dengan pada retret kepala daerah gelombang pertama yang berlangsung sehari setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Saat itu, Megawati mengeluarkan surat instruksi yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan menuju retret di Magelang.
Surat instruksi tersebut berbunyi, "Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025.
Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum."
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan digelar dengan konsep yang lebih sederhana, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Bima Arya mengatakan bahwa ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret secara total, dan sebagian dari mereka akan mengikuti pada gelombang kedua.
"Retret gelombang kedua akan diikuti oleh 25 kepala daerah, termasuk gubernur dan bupati/wakil bupati dari Bali yang sebelumnya absen, serta kepala daerah yang sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Bima Arya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Solo pada Kamis (3/4/2025).