BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Fakta Lengkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Jatim, Yang Bikin KPK Geledah Rumah Ketua DPD RI La Nyalla

Justin Nova - Rabu, 16 April 2025 10:40 WIB
78 view
Fakta Lengkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Jatim, Yang Bikin KPK Geledah Rumah Ketua DPD RI La Nyalla
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATIM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana hibah pokmas.

Baca Juga:

KPK menyebut telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini, terdiri atas empat penerima dan 17 pemberi suap.

La Nyalla pun angkat bicara soal penggeledahan rumahnya. Ia mengaku heran karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut maupun dengan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.

Baca Juga:

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan. Jelas ditulis di situ, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang terkait perkara. Saya juga tidak punya hubungan apapun dengan Kusnadi, bahkan saya bukan penerima hibah atau bagian dari pokmas," tegas La Nyalla.

Meski begitu, pihak KPK menyatakan bahwa proses penggeledahan belum sepenuhnya rampung. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim penyidik di lapangan.

"Rangkaian penggeledahan masih berlangsung. Jika sudah selesai, barulah kami bisa menanggapi pernyataan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil La Nyalla sebagai saksi jika dibutuhkan dalam proses penyidikan. Pemanggilan akan dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidik.

"Kalau memang penyidik membutuhkan klarifikasi dari seseorang atau subjek tertentu, tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Tessa.

Selain rumah La Nyalla, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya, termasuk kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dana hibah dari APBD Jatim ini dipastikan terus bergulir.*

(dc/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Hari Ini, KPK Geledah Tiga Rumah Pribadi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Setelah Rumah La Nyalla, Kini KONI Jatim Digeledah KPK!
Teka - teki KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil
Rumah di Geledah KPK Terkait Kasus Suap Hibah Jatim, La Nyalla Buka Suara!
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Mattalitti
komentar
beritaTerbaru