BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Investasi PT Taspen

Justin Nova - Jumat, 18 April 2025 13:53 WIB
203 view
Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Indra Widjaja, Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).

Indra dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pada Rabu (16/4/2025), namun ia kembali absen tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Untuk ketidakhadiran yang terakhir, informasi dari penyidik yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadirannya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Jumat (18/4/2025).

Sebelumnya, Indra juga tidak hadir pada pemanggilan pertama pada Rabu (12/2/2025), dengan alasan sakit. Kini, ketidakhadiran tersebut menjadi yang kedua kalinya.

Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK akan segera mengambil langkah hukum lanjutan terkait ketidakhadiran ini, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang atau opsi hukum lainnya.

Kasus yang melibatkan Indra ini terkait dengan penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun ke dalam reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Antonius N Kosasih (mantan Direktur Utama PT Taspen) dan Ekiawan Heri Primaryanto (Direktur Utama Insight Investment Management periode 2016-2024).

KPK juga menduga sejumlah pihak dan perusahaan swasta mendapatkan keuntungan dari penyimpangan investasi ini, termasuk PT Insight Investment Management yang memperoleh keuntungan sekitar Rp 78 miliar.*

(bs/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru