BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Eddy Soeparno Tegaskan Kabinet Merah Putih Tetap Solid, Isu Pemakzulan Wapres Gibran Tidak Berdasar

- Selasa, 29 April 2025 09:40 WIB
Eddy Soeparno Tegaskan Kabinet Merah Putih Tetap Solid, Isu Pemakzulan Wapres Gibran Tidak Berdasar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan bahwa Kabinet Merah Putih tetap solid di tengah beredarnya isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Eddy, hingga saat ini, hubungan antara Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran, dan seluruh menteri di kabinet tetap kompak dan saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan.

"Saya kira kabinet solid. Presiden, wapres, dan para menteri solid," ujar Eddy saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

Eddy juga menambahkan bahwa loyalitas tinggi dari Wapres Gibran serta para menteri terhadap Presiden Prabowo menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga kesolidan kabinet. Di sisi lain, Prabowo dinilai berhasil menghimpun kekuatan politik dari berbagai partai pendukung untuk bekerja bersama membangun bangsa.

"Saya melihat soliditas kabinet saat ini karena adanya loyalitas tinggi terhadap Presiden. Presiden sebagai pemimpin negara mampu menghimpun kekuatan dari berbagai partai untuk bersama-sama berjalan dalam kabinet. Jadi, saya tidak melihat ada permasalahan," jelas Eddy.

Terkait isu pemakzulan Gibran, Eddy menegaskan bahwa MPR tetap berpegang pada konstitusi UUD 1945, di mana Prabowo dan Gibran merupakan pasangan presiden dan wakil presiden yang sah setelah terpilih melalui pemilu yang demokratis.

"Rakyat telah memilih, dan MPR telah melantik pasangan Prabowo-Gibran yang sah melalui Pemilu 2024," tegas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa MPR hingga saat ini belum menerima usulan resmi terkait pemakzulan Gibran. Jika ada usulan tersebut, maka akan dibahas lebih lanjut oleh pimpinan MPR. Ia juga menilai dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran tidak relevan untuk dijadikan dasar pemakzulan.

"Menurut saya, perlu ada telaah dari pakar hukum soal isu ini. Namun, MPR tetap berpegang pada konstitusi dan prinsip-prinsip yang sudah kita capai," pungkas Eddy.*

(bs/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru