MEDAN – Sejumlah jabatan strategis yang masih kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kota Medan.
Dalam rapat evaluasi triwulan I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, Selasa (29/4/2025), Komisi I mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas segera mengisi kekosongan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I, Muslim Harahap, menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan di eselon II, III, dan IV agar pelaksanaan program-program pemerintah kota yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan optimal.
"APBD adalah Peraturan Daerah (Perda), dan wajib dijalankan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya tentu dilakukan oleh pimpinan OPD. Maka, tidak boleh ada kekosongan terlalu lama," ujar Muslim Harahap dalam rapat yang juga dihadiri anggota dewan lainnya seperti Reinhard Jeremy Aninditha, Andreas Pandapotan Purba, dan Roma Uli Silalahi.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh, memaparkan bahwa saat ini terdapat kekosongan jabatan pada 8 posisi eselon II, 11 posisi eselon III, dan 50 jabatan pengawas di eselon IV.