BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Komisi I DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis di OPD

Adelia Syafitri - Selasa, 29 April 2025 18:50 WIB
161 view
Komisi I DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis di OPD
Kantor Wali Kota Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sejumlah jabatan strategis yang masih kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kota Medan.

Dalam rapat evaluasi triwulan I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, Selasa (29/4/2025), Komisi I mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas segera mengisi kekosongan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I, Muslim Harahap, menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan di eselon II, III, dan IV agar pelaksanaan program-program pemerintah kota yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan optimal.

Baca Juga:

"APBD adalah Peraturan Daerah (Perda), dan wajib dijalankan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya tentu dilakukan oleh pimpinan OPD. Maka, tidak boleh ada kekosongan terlalu lama," ujar Muslim Harahap dalam rapat yang juga dihadiri anggota dewan lainnya seperti Reinhard Jeremy Aninditha, Andreas Pandapotan Purba, dan Roma Uli Silalahi.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh, memaparkan bahwa saat ini terdapat kekosongan jabatan pada 8 posisi eselon II, 11 posisi eselon III, dan 50 jabatan pengawas di eselon IV.

Baca Juga:

Jabatan eselon II yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) antara lain:

- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru)

- Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK)

- Kepala Dinas Perhubungan

- Kepala Inspektorat

- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
Pemko Medan Sinergi dengan BPN untuk Sertifikasi Aset dan Tingkatkan PAD
DPRD Dukung Wakil Wali Kota Medan: Kekurangan Dokter dan Perawat di RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar Harus Segera Diatasi
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
komentar
beritaTerbaru