8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA -Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi keras usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5), Luhut menegaskan bahwa semua pihak, termasuk para purnawirawan, harus menghormati konstitusi.
"Kalau kamu tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut.
Luhut, yang juga seorang jenderal purnawirawan, menyayangkan desakan pergantian Gibran dan menyebutnya berpotensi memecah belah bangsa, bahkan membuka celah pengaruh asing di dalam negeri.
"Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing," katanya.
Sebut Tuntutan Purnawirawan Kampungan
Sehari sebelumnya, di Istana Kepresidenan, Luhut menyindir sikap Forum Purnawirawan sebagai tindakan yang tidak elok. Menurutnya, saat dunia dalam keadaan tidak pasti, kekompakan nasional harus diutamakan.
"Ribut-ribut ini kampungan," ujarnya.
Ia mengajak semua kalangan, termasuk para purnawirawan, mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, alih-alih menyulut konflik horizontal.
Delapan Tuntutan dan Usulan Pemakzulan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan politik kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal usulan pemakzulan Gibran oleh MPR. Forum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Dokumen tuntutan ditandatangani oleh sejumlah tokoh TNI purnawirawan ternama seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, hingga Try Sutrisno, Wapres RI periode 1993–1998.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA