Stadion Teladan Kembali Ramai Event, Medan Siapkan “Parkir Satelit” untuk Redam Kemacetan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi keras usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5), Luhut menegaskan bahwa semua pihak, termasuk para purnawirawan, harus menghormati konstitusi.
"Kalau kamu tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut.
Luhut, yang juga seorang jenderal purnawirawan, menyayangkan desakan pergantian Gibran dan menyebutnya berpotensi memecah belah bangsa, bahkan membuka celah pengaruh asing di dalam negeri.
"Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing," katanya.
Sebut Tuntutan Purnawirawan Kampungan
Sehari sebelumnya, di Istana Kepresidenan, Luhut menyindir sikap Forum Purnawirawan sebagai tindakan yang tidak elok. Menurutnya, saat dunia dalam keadaan tidak pasti, kekompakan nasional harus diutamakan.
"Ribut-ribut ini kampungan," ujarnya.
Ia mengajak semua kalangan, termasuk para purnawirawan, mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, alih-alih menyulut konflik horizontal.
Delapan Tuntutan dan Usulan Pemakzulan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan politik kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal usulan pemakzulan Gibran oleh MPR. Forum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Dokumen tuntutan ditandatangani oleh sejumlah tokoh TNI purnawirawan ternama seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, hingga Try Sutrisno, Wapres RI periode 1993–1998.
Wiranto: Prabowo Paham Tapi Tidak Bisa Langsung Menjawab
Penasihat Khusus Presiden, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo memahami kegelisahan para purnawirawan karena mereka satu almamater. Namun, ia menegaskan tuntutan itu menyangkut hal fundamental, sehingga tidak bisa direspons secara instan.
"Itu masalah yang tidak ringan," ujar Wiranto.
Kontroversi ini mencuat seiring ketegangan politik pasca Pilpres 2024, terutama terkait legitimasi Gibran sebagai wapres, menyusul perubahan aturan batas usia calon dalam UU Pemilu yang diloloskan MK.*
(gn/j006)
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
MEDAN Seorang wanita bernama Titik Wulandari harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah didakwa menggela
HUKUM DAN KRIMINAL