BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 09:11 WIB
Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Muhammad Kadafi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Muhammad Kadafi, anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan sejumlah pelanggaran di lingkungan Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Dendi Rukmantika, kuasa hukum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), lembaga yang menaungi Universitas Malahayati.

Laporan telah teregister dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Maret 2025.

Dalam laporan itu, Kadafi dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang, penerbitan ijazah tanpa hak, hingga dugaan penyimpangan keuangan kampus.

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Muhammad Kadafi, Sopian Sitepu, menyatakan bahwa kliennya merupakan Rektor sah Universitas Malahayati berdasarkan Surat Keputusan Pengurus YATBL Nomor 066/SK/ALTEK/IX/2024 dan SK Nomor 81/SK/ALTEK/X/2024, yang keduanya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Muhammad Kadafi adalah anak kandung dari RB, selaku Pembina Yayasan, dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjabat sebagai Rektor," tegas Sopian Sitepu, Rabu (7/5/2025).

Sopian juga menekankan bahwa pelaporan ini sarat muatan konflik internal keluarga, bukan murni persoalan hukum.

Ia menyatakan bahwa seluruh kebijakan keuangan yang diambil Kadafi sesuai dengan Pasal 63 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Apa yang dilakukan klien kami tidak menyalahi aturan. Fokus beliau adalah memastikan Universitas Malahayati tetap menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi secara optimal," pungkas Sopian.

Profil Singkat Muhammad Kadafi

Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., lahir di Aceh Besar pada 18 Oktober 1983.

Ia adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung dan meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro pada 2015.

Kariernya dimulai sebagai dosen di Universitas Malahayati sejak 2007, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Rektor.

Di luar dunia akademik, Kadafi aktif di berbagai organisasi seperti HIPMI dan Kadin Lampung, serta pernah menjadi Staf Ahli bidang Pendidikan di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kini, dengan status sebagai anggota DPR RI dari PKB, namanya terseret dalam pusaran laporan hukum yang melibatkan institusi pendidikan tempat ia berkiprah.

Meski demikian, laporan terhadap Kadafi telah diterima resmi oleh Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik seiring meningkatnya sorotan terhadap tata kelola lembaga pendidikan tinggi.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Dasamukanomics

Dasamukanomics

OlehOno Sarwono.PADA suatu kesempatan belum lama ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya mazhab serakahnomics di negeri ini. Itu si

Opini