BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Firli Bahuri Disebut Sebarkan Info OTT Sebelum Penangkapan, Novel Baswedan Desak KPK Usut Tuntas

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Mei 2025 11:20 WIB
186 view
Firli Bahuri Disebut Sebarkan Info OTT Sebelum Penangkapan, Novel Baswedan Desak KPK Usut Tuntas
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kesaksian mengejutkan diungkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dalam persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rossa menyebut mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) secara sepihak sebelum seluruh target berhasil diamankan, termasuk buronan Harun Masiku dan Hasto sendiri.

Baca Juga:

Pengungkapan tersebut memicu reaksi dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Ia menilai kesaksian Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan kasus besar yang melibatkan Harun Masiku.

Baca Juga:

"Dengan terungkapnya di persidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara," kata Novel, Sabtu (10/5/2025).

Novel juga menyoroti pentingnya KPK menggali lebih jauh motif Firli dalam menyebarluaskan informasi OTT tersebut ke publik, yang berpotensi sebagai bentuk obstruction of justice.

"Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OOJ tersebut," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Rossa menjelaskan bahwa informasi OTT diumumkan Firli secara terburu-buru saat tim KPK belum berhasil menangkap semua target operasi.

Bahkan, usai pengumuman sepihak itu, tim satgas pimpinan Rossa justru diganti dan tidak lagi menangani perkara tersebut.

"Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan, diganti," kata Rossa di hadapan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Rossa juga mengungkapkan bahwa satgas pengganti yang dibentuk pasca-OTT itulah yang kemudian menangani kasus Harun Masiku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
komentar
beritaTerbaru