Sumatera Utara Geser Dominasi Jawa Barat dan Banten di Peta Sport Tourism Nasional 2025–2026
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
MEDAN – Polemik pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, oleh Bupati Deli Serdang ALT berbuntut panjang.
Senin pagi (12/5), sejumlah pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara mendatangi DPRD Sumut untuk mengadukan tindakan yang dinilai tidak berdasar tersebut.
Rombongan APDESI dari beberapa kabupaten itu diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony.
Politisi muda Partai NasDem itu secara tegas menyatakan kekecewaannya atas keputusan Bupati ALT yang dianggap tidak mengindahkan prosedur sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
"Pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan semena-mena. Harus jelas alasannya dan sesuai aturan. Jangan suka-suka sendiri," tegas Ricky kepada awak media.
Yusuf Batubara dipecat tidak lama setelah Idul Fitri 2025 tanpa surat peringatan, tanpa alasan resmi, dan tanpa proses yang transparan.
Dalam kesaksiannya, Yusuf menyebut pemecatan ini diduga bermotif politis, lantaran ia memilih bersikap netral pada Pilkada lalu dan tidak mendukung salah satu calon, termasuk ALT.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai kepala desa secara netral, sesuai aturan. Tapi nyatanya malah diberhentikan begitu saja," ujar Yusuf.
Kegeraman APDESI Sumut makin bertambah ketika membandingkan kasus Yusuf dengan kasus seorang kepala desa lain di Deli Serdang yang terlibat kasus asusila namun hanya diberhentikan sementara.
Padahal, pasal 8 Permendagri No. 82 Tahun 2015 dengan jelas mengatur dasar-dasar pemberhentian kepala desa, termasuk jika kepala desa melanggar larangan atau tidak melaksanakan kewajibannya.
Kisruh pemecatan Yusuf Batubara kini meluas hingga ke DPRD Deli Serdang.
DPRD setempat menyatakan, jika terbukti melawan hukum atau melanggar undang-undang, Bupati ALT bisa dikenai sanksi politik, bahkan berpotensi dimakzulkan.
"Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, ini bisa berujung pada pemakzulan," ujar anggota DPRD Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya APDESI, sejumlah warga juga telah menyuarakan protesnya.
Beberapa kelompok masyarakat bahkan sudah berunjuk rasa di depan gedung DPRD Deli Serdang, mendesak agar Yusuf Batubara segera diaktifkan kembali sebagai kepala desa.*
(mk/a008)
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
BANDA ACEH Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir mengapresiasi rencana Bank Indonesia yang akan menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 20
PARIWISATA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah meninjau ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh pegawainya memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara lembaga. Keputusan ini diambil setelah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad AlMuraikhi, di Istana Merde
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin malam, 15 Juni 2026. Dalam p
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
POLITIK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi panitia dan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIV
PENDIDIKAN