Pencuri Motor Ojol Wanita Tunarungu di Medan Ditangkap, Beraksi di 42 Lokasi
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghadiri sidang lanjutan perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Rios Rahmanto ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua saksi kunci, yakni mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo.
Sejumlah tokoh senior dan anggota legislatif PDIP turut hadir di ruang sidang sebagai bentuk dukungan terhadap Hasto. Mereka antara lain:
Panda Nababan (Politisi senior PDIP)
Sonny Keraf (Mantan Menteri LH)
Ganjar Pranowo (Ketua DPP PDIP, mantan Gubernur Jateng)
Andreas Hugo Pareira (Wakil Ketua Komisi XIII DPR)
TB Hasanuddin (Anggota Komisi I DPR)
Muhammad Nurdin (Anggota Komisi III DPR)
Darmadi Durianto (Komisi VI DPR)
Bonnie Triyana (Komisi X DPR)
FX Hadi Rudyatmo (Ketua DPC PDIP Solo)
Ferdinand Hutahaean (Politisi PDIP)
Sebelum sidang dimulai, Hasto terlihat menyalami satu per satu tokoh PDIP yang hadir, menciptakan suasana penuh keakraban di tengah proses hukum yang berjalan.
Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang maraton yang digelar pada 7–9 Mei 2025 lalu. Saat itu, JPU menghadirkan saksi-saksi penting seperti:
Riezky Aprilia (Anggota DPR Fraksi PDIP 2019–2024)
Kusnadi (Staf Hasto)
Nurhasan (Satpam Kantor DPP PDIP)
Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK)
Namun, Saeful Bahri, kader PDIP yang seharusnya hadir dalam tiga jadwal sidang sebelumnya, kembali absen tanpa keterangan jelas.
Hasto Didakwa Suap dan Halangi Penyidikan
Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat skema PAW pada 2019.
Ia juga didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi yang menjerat Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Hasto dijerat dengan:
Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor
Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP
Sidang yang banyak menyita perhatian publik ini diyakini akan menjadi titik penting dalam penegakan hukum, terutama terhadap aktor politik dalam lingkup partai besar nasional.*
(bs/j006)
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Kelompokkel
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Ia menjadi
SOSOK
JAKARTA Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi
POLITIK
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono, yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Puti
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir kiriman merendam rumah warga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utar
PERISTIWA