JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pejabat politik yang dapat menjabat lantaran diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Pernyataan ini disampaikan dalam pembekalan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 se-Indonesia yang digelar di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta sejumlah kader partai.
Dalam sambutannya, Djarot menegaskan bahwa kepala daerah dipilih melalui proses politik yang melibatkan partai.
Ia menyatakan, "PDI Perjuangan adalah partai politik. Kepala daerah adalah pejabat politik. Karena diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dan dipilih melalui proses politik. Betul?"
Djarot menambahkan, "Artinya, Anda semua tidak akan bisa menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah tanpa partai politik. Betul?"
Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa peran partai politik bukan sekadar sebagai pengusung dalam pemilihan kepala daerah, melainkan juga sebagai alat perjuangan dalam membentuk karakter bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kalau begitu, partai itu apa? Anggaran dasar Pasal 6 itu menegaskan di situ bahwa partai adalah alat perjuangan guna membangun dan membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila," jelas Djarot.