
Polsek Sibolga Selatan Tangkap Pelaku Curat Roda Angin Mesin Kapal
SIBOLGA Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjad
Hukum dan KriminalJAKARTA– Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah pakar telematika sekaligus mantan Menpora RI, Roy Suryo, mengungkap dua temuan penting yang menurutnya menjadi titik terang dari persoalan ini.
Dalam sebuah wawancara di program Rakyat Bersuara iNews TV, Rabu (21/5/2025), Roy Suryo menyoroti kejanggalan dalam proses klarifikasi Presiden Jokowi di Bareskrim Polri, serta pernyataan yang saling bertentangan terkait sosok pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga:
"Alhamdulillah, dulu saya sempat dapat predikat 'top speed' saat diperiksa, 26 pertanyaan dalam empat jam. Tapi sekarang saya kalah cepat dari Pak Jokowi. Beliau hanya butuh dua jam untuk menjawab 22 pertanyaan. Luar biasa," ujar Roy dengan nada satir.
Sosok Kasmudjo Jadi Sorotan
Baca Juga:
Roy mengungkit momen reuni Fakultas Kehutanan UGM pada Desember 2017.
Saat itu, Jokowi disebut memperkenalkan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.
Acara tersebut difasilitasi oleh Menko PMK, Pratikno.
Namun pernyataan terbaru dari Kasmudjo justru berbeda.
Ia menyebut dirinya bukan dosen pembimbing Jokowi, melainkan hanya seorang Asisten Dosen (Asdos).
"Pak Kasmudjo mengatakan beliau bukan dosen pembimbing skripsi Pak Jokowi. Dia masih Asdos saat itu," ucap Roy.
Roy menjelaskan bahwa secara akademik, Asdos tidak memiliki kewenangan menjadi pembimbing skripsi ataupun pembimbing akademik.
"Saya pernah jadi Asdos, tidak bisa sendiri mengajar atau membimbing tanpa supervisi dosen utama," tegasnya.
IPK 2,2 Jadi Sorotan
Roy Suryo juga mempertanyakan klaim Presiden Jokowi terkait Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semasa kuliah yang disebut hanya 2,2.
Menurutnya, dengan IPK tersebut, secara aturan tidak memungkinkan seorang mahasiswa menyelesaikan kuliah dalam waktu lima tahun.
"Kalau IP-nya 2 atau 2,2, maka mahasiswa hanya boleh mengambil maksimal 18 SKS per semester. Dengan beban kuliah 148–154 SKS, itu sulit diselesaikan dalam lima tahun," papar Roy.
Dua Hal Terbongkar
Roy Suryo menyimpulkan ada dua hal penting yang terbongkar dalam polemik ini:
- Durasi studi yang tak sesuai dengan aturan akademik, Jokowi mengaku menyelesaikan kuliah dalam lima tahun, namun dengan IPK rendah seharusnya sulit secara aturan akademik.
- Status pembimbing skripsi yang diragukan, Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsi, bahkan mengaku hanya sebagai Asdos pada masa itu.
"Dua hal ini sudah cukup membuka tabir pertanyaan publik soal keabsahan latar belakang akademik Pak Jokowi," pungkas Roy Suryo.*
(gl/a008)
SIBOLGA Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjad
Hukum dan KriminalBELU Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) Pos Laktutus terus menunjukkan kepedulian
Pertanian AgribisnisTAPANULI TENGAH Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukum dan KriminalMEDAN Legislator Partai Golkar di Sumatera Utara (Sumut) terjebak dalam medan tempur tiga dimensi ketergantungan komoditas warisan ko
PolitikTAPANULI SELATAN Duka menyelimuti warga Kampung Sedikit, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapse
PeristiwaMEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan capaian penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan dengan berhasil membentuk 100 Kope
EkonomiKULONPROGO Dua anggota Brimob dari Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Baciro, Yogyakarta, menjadi korban penembakan senjata jenis air gu
PeristiwaMEDAN Suasana meriah mewarnai gelaran Night Race 2025 yang memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Sabtu (31/5/2025)
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Santer berita kemunculan harimau sumatera di salah satu kebun warga Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpua
PeristiwaJAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya kewajiban pendaftaran dan pemutakhiran data bagi seluruh Peny
Sains & Teknologi