SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan keaslian ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimilikinya.
Pernyataan ini disampaikannya setelah hasil uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan dokumen tersebut asli dan sah secara hukum.
"Ya memang asli. Karena memang beberapa masih belum puas dengan hasilnya itu," ujar Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025).
Jokowi mengapresiasi ketelitian penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Menurutnya, proses tersebut mencakup verifikasi teknis dan historis, serta membandingkan ijazah miliknya dengan ijazah rekan-rekan seangkatannya.
"Kalau saya melihat di Bareskrim itu kan sangat detail sekali ya. Membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-teman yang saya ada," jelasnya.
Pemeriksaan teknis mencakup sejumlah aspek krusial, seperti:
- Bahan kertas
- Pengaman dokumen
- Teknik cetak dan tinta
- Cap stempel dan tanda tangan
- Dokumentasi dan data pendukung
- Foto dan Data Sejarah Jadi Bukti Pendukung
Tak hanya dokumen fisik, Jokowi juga menyampaikan bahwa sejumlah foto kegiatan selama masa kuliahnya menjadi bagian dari bukti keabsahan ijazah.
Beberapa di antaranya adalah foto Kuliah Kerja Nyata (KKN), foto wisuda, dan foto aktivitas sebagai anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
"Foto-foto waktu KKN ada, foto-foto waktu wisuda ada semua. Kemudian foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala, detail sekali," tambahnya.
Lebih lanjut, Polri juga menelusuri arsip penerimaan mahasiswa baru UGM tahun 1980.
Nama Joko Widodo tercatat dalam pengumuman kelulusan Proyek Perintis I (PPI) UGM yang dimuat Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980, halaman 4, kolom 6, nomor urut 14.
"Sangat detail sekali menurut saya. Ya memang asli. Sudah cukup membuktikan ya," tutup Jokowi.
Meski hasil uji forensik menyatakan ijazah tersebut sah, proses gugatan keabsahan ijazah Jokowi tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Sleman.
Namun, hasil penyelidikan Bareskrim dan Puslabfor Polri kini menjadi rujukan hukum dan klarifikasi resmi atas polemik yang berulang kali mencuat di ruang publik.*