BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

PKS Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp10 Ribu per Suara, Dorong Partai Bisa Punya Badan Usaha

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Mei 2025 13:55 WIB
304 view
PKS Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp10 Ribu per Suara, Dorong Partai Bisa Punya Badan Usaha
Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana penambahan dana bantuan untuk partai politik yang bersumber dari APBN.

Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, menilai bahwa besaran dana saat ini masih jauh dari ideal dan perlu ditingkatkan.

"Ya idealnya paling tidak Rp10 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," ujar Mahfudz kepada wartawan, Sabtu (24 Mei 2025).

Baca Juga:

Saat ini, bantuan keuangan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 hanya sebesar Rp1.000 per suara sah untuk partai di tingkat pusat yang memperoleh kursi di DPR.

Selain dana dari negara, Mahfudz juga mengusulkan agar partai politik diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai alternatif pendanaan.

Baca Juga:

"Kalau itu bisa dilakukan juga cukup bagus dalam rangka memperkecil tingkat dominasi oligarki dalam mendukung faktor keuangan di Pemilu atau Pilkada," ujarnya.

Menurut Mahfudz, keberadaan badan usaha akan mendorong kemandirian finansial partai politik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada donatur besar yang rentan menciptakan konflik kepentingan.

Saat ini, partai politik di Indonesia tidak diperbolehkan mendirikan badan usaha, sesuai aturan perundang-undangan.

Hal ini kembali ditegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam sebuah acara penyerahan bantuan politik.

"Partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, hanya berdasarkan iuran anggota dan sumbangan," kata Bahtiar.

Namun, Bahtiar mencontohkan bahwa di negara demokrasi maju seperti Jerman, partai politik diperbolehkan menjalankan badan usaha.

Bahkan ormas (organisasi masyarakat) di Indonesia pun sudah diizinkan membentuk badan usaha.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru