Bertemu Macron di Paris, Prabowo Tekankan Stabilitas Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana penambahan dana bantuan untuk partai politik yang bersumber dari APBN.
Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, menilai bahwa besaran dana saat ini masih jauh dari ideal dan perlu ditingkatkan.
"Ya idealnya paling tidak Rp10 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," ujar Mahfudz kepada wartawan, Sabtu (24 Mei 2025).
Saat ini, bantuan keuangan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 hanya sebesar Rp1.000 per suara sah untuk partai di tingkat pusat yang memperoleh kursi di DPR.
Selain dana dari negara, Mahfudz juga mengusulkan agar partai politik diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai alternatif pendanaan.
"Kalau itu bisa dilakukan juga cukup bagus dalam rangka memperkecil tingkat dominasi oligarki dalam mendukung faktor keuangan di Pemilu atau Pilkada," ujarnya.
Menurut Mahfudz, keberadaan badan usaha akan mendorong kemandirian finansial partai politik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada donatur besar yang rentan menciptakan konflik kepentingan.
Saat ini, partai politik di Indonesia tidak diperbolehkan mendirikan badan usaha, sesuai aturan perundang-undangan.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam sebuah acara penyerahan bantuan politik.
"Partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, hanya berdasarkan iuran anggota dan sumbangan," kata Bahtiar.
Namun, Bahtiar mencontohkan bahwa di negara demokrasi maju seperti Jerman, partai politik diperbolehkan menjalankan badan usaha.
Bahkan ormas (organisasi masyarakat) di Indonesia pun sudah diizinkan membentuk badan usaha.
"Kenapa partai politik tidak boleh? Padahal manajemennya bisa diatur," tambahnya.
Selain isu badan usaha, Bahtiar juga menyoroti kekosongan aturan soal aset partai politik dalam UU Partai Politik yang berlaku saat ini.
Hal ini dinilai menyulitkan proses pencatatan dan pengelolaan aset secara akuntabel dan transparan.
Wacana penambahan bantuan APBN dan reformasi keuangan partai ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk KPK, yang mendorong agar sistem keuangan parpol lebih transparan dan akuntabel demi mencegah korupsi politik.*
(d/a008)
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA