Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana penambahan dana bantuan untuk partai politik yang bersumber dari APBN.
Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, menilai bahwa besaran dana saat ini masih jauh dari ideal dan perlu ditingkatkan.
"Ya idealnya paling tidak Rp10 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," ujar Mahfudz kepada wartawan, Sabtu (24 Mei 2025).
Saat ini, bantuan keuangan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 hanya sebesar Rp1.000 per suara sah untuk partai di tingkat pusat yang memperoleh kursi di DPR.
Selain dana dari negara, Mahfudz juga mengusulkan agar partai politik diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai alternatif pendanaan.
"Kalau itu bisa dilakukan juga cukup bagus dalam rangka memperkecil tingkat dominasi oligarki dalam mendukung faktor keuangan di Pemilu atau Pilkada," ujarnya.
Menurut Mahfudz, keberadaan badan usaha akan mendorong kemandirian finansial partai politik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada donatur besar yang rentan menciptakan konflik kepentingan.
Saat ini, partai politik di Indonesia tidak diperbolehkan mendirikan badan usaha, sesuai aturan perundang-undangan.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam sebuah acara penyerahan bantuan politik.
"Partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, hanya berdasarkan iuran anggota dan sumbangan," kata Bahtiar.
Namun, Bahtiar mencontohkan bahwa di negara demokrasi maju seperti Jerman, partai politik diperbolehkan menjalankan badan usaha.
Bahkan ormas (organisasi masyarakat) di Indonesia pun sudah diizinkan membentuk badan usaha.
"Kenapa partai politik tidak boleh? Padahal manajemennya bisa diatur," tambahnya.
Selain isu badan usaha, Bahtiar juga menyoroti kekosongan aturan soal aset partai politik dalam UU Partai Politik yang berlaku saat ini.
Hal ini dinilai menyulitkan proses pencatatan dan pengelolaan aset secara akuntabel dan transparan.
Wacana penambahan bantuan APBN dan reformasi keuangan partai ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk KPK, yang mendorong agar sistem keuangan parpol lebih transparan dan akuntabel demi mencegah korupsi politik.*
(d/a008)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL