BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

Dosen UMSU: Legislator Sumut Hadapi "Medan Tempur" Oligarki dan Jebakan Ekonomi Kolonial

Abyadi Siregar - Minggu, 01 Juni 2025 14:43 WIB
Dosen UMSU: Legislator Sumut Hadapi "Medan Tempur" Oligarki dan Jebakan Ekonomi Kolonial
Shohibul Anshor Siregar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Legislator Partai Golkar di Sumatera Utara (Sumut) terjebak dalam "medan tempur" tiga dimensi: ketergantungan komoditas warisan kolonial, fragmentasi spasial dan ancaman oligarki melalui pendanaan politik transaksional.

Demikian diungkapkan Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP UMSU dan Koordinator Umum 'nBASIS', dalam analisis terbarunya.

"Sumut adalah mikrocosmos paradoks pembangunan Indonesia: pertumbuhan 5,03% di 2025 tapi 60% ekonominya terkonsentrasi di Medan-Deli Serdang. Sementara wilayah seperti Tapanuli dan Nias terpinggirkan," tegas Siregar saat diwawancarai, Minggu (01/06/2025).

Tiga Musuh Struktural

Siregar memetakan ancaman kritis yang dihadapi legislator:

Pertama adalah komoditas. Sebanyak 60% ekspor Sumut bergantung pada CPO dan karet mentah, warisan pola ekonomi kolonial. Hanya 15% investasi masuk ke hilirisasi biodiesel/oleokimia.

Kedua, fragmentasi spasial. Sentralisasi ekonomi di Medan memicu migrasi massal dan pengangguran terdidik 15,3% akibat kurikulum vokasi yang tidak selaras dengan industri hijau.

Ketiga, state capture oligarki: Pendanaan politik transaksional (contoh: ancaman partai baru dengan Rp 164 triliun) berpotensi mengubah kebijakan publik menjadi alat kepentingan pemodal.

"UU Cipta Kerja adalah contoh nyata kebijakan yang memicu konflik agraria sebagai ekspresi neoliberalisme terinstitusionalisasi. Legislator tidak boleh cuci tangan!" serunya.

Solusi: Triad Keadilan dan Revolusi Peran

Shohibul Anshor Siregar menawarkan solusi berbasis teori Nancy Fraser dan Amartya Sen, yakni Redistribusi anggaran pro-desa yang inklusif, kemudian, pengakuan hak masyarakat adat dalam konflik agraria, serta terakhir solusi dalam bentuk partisipasi publik melalui digitalisasi layanan.

"Legislator harus beralih dari "mitra kekuasaan" menjadi "penjaga konstitusi ekonomi" pasal 33 UUD 1945. Jika tidak, mereka hanya akan jadi 'Batman'—hero simbolik tanpa daya ubah struktural," paparnya.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru