"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tegas Setwapres.
Setwapres berharap Komdigi segera memproses laporan tersebut dan memblokir akun terkait, demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat akibat penyebaran konten judi online.*