BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Amien Rais Dituding Otoriter

Justin Nova - Senin, 16 Juni 2025 16:51 WIB
27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Amien Rais Dituding Otoriter
Konferensi pers jajaran pengurus Partai Ummat saat Rakernas berisi protes terhadap Amien Rais. (foto: Rmol)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diwarnai protes keras terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru partai.

Kekecewaan itu terutama ditujukan kepada Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, yang dianggap menjalankan kekuasaan secara otoriter.

Ketua DPP Partai Ummat, Azznur Syamsu, menyatakan rakernas ini merupakan aspirasi dari kader akar rumput yang menginginkan evaluasi dan pertemuan rutin partai di tingkat nasional.

"Rakernas ini memang keinginan dari arus bawah. Pengurus DPW sudah lama tidak ada pertemuan di tingkat nasional. Partai perlu evaluasi dalam setiap langkahnya," ujar Azznur saat konferensi pers di Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/6).

Mahkamah Partai Ummat yang diwakili Herman Kadir menjelaskan, ada 27 DPW yang menolak perubahan AD/ART terbaru karena dinilai sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi partai. Mereka mengeluhkan pemberian kekuasaan mutlak kepada Majelis Syuro, tanpa ada mekanisme Munas atau Rakernas.

"Semua kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro, yang mengangkat ketua sesuka hati, dan menentukan calon pilkada serta kandidat secara sepihak," jelas Herman.

Konflik ini bermula saat Majelis Syuro mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembubaran kepengurusan di seluruh tingkat dan mengangkat kembali Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, sebagai ketua umum.

AD/ART yang berubah kemudian disahkan oleh Kemenkumham meski Mahkamah Partai sudah mengajukan permohonan penundaan.

"Pekan depan kami akan menggugat surat keputusan Kemenkumham tentang pengesahan AD/ART tersebut karena bertentangan dengan undang-undang partai politik," tandas Herman.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru