Lebih lanjut, Rivai menyebut bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi.
Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga telah melakukan uji autentikasi dokumen tersebut.
"UGM sendiri sudah bicara, saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. Jadi, kalau masih ada yang menyebarkan informasi lama tanpa bukti baru, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tutup Rivai.
Meski telah dibantah berkali-kali, isu ijazah Jokowi tampaknya masih akan terus bergulir di ruang publik.
Rocky Gerung menegaskan bahwa ini bukan hanya soal hukum, tapi juga etik dan moral seorang kepala negara.
"Ini adalah hak warga negara untuk menagih kejujuran dari pemimpinnya," pungkas Rocky.*