Pelantikan KORMI Sumut dan Theater Olahraga: Dorong Kolaborasi Masyarakat Menuju Indonesia Bugar 2045
MEDAN Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, Iwan Setiawan, SE, M.Pd, menghadiri Theater Olahraga Masy
OLAHRAGA
JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung kembali memantik perdebatan publik dengan menyinggung isu dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menyoroti klaim politisi senior PDIP, Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, menjelang Pilkada DKI 2012.
Rocky menyebut pernyataan tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Ia bahkan menyebut Pasar Pramuka sebagai "lokus penelitian baru" untuk mengungkap kasus ini.
"Semua anak Jakarta mengerti apa yang terjadi di Pasar Pramuka, dari pesanan skripsi sampai cetak ijazah. Itu terbuka di era 80-an. Ini bisa jadi titik tolak pembuktian baru," ujar Rocky dalam kanal YouTube-nya, Sabtu (21/6).
Rocky menambahkan bahwa semakin banyak tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma yang mendukung wacana pembuktian ulang atas ijazah Jokowi, dan itu menurutnya menandakan adanya keraguan publik yang semakin meluas.
Merespons isu tersebut, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menepis keras klaim yang menyebut ijazah Presiden dicetak ulang secara ilegal.
"Kami menilai itu hanya sekadar informasi bebas yang tidak memiliki nilai pembuktian. Narasi ini dibangun tanpa dasar hukum maupun fakta," ujar Rivai dalam tayangan YouTube Official iNews, Sabtu (21/6).
Rivai mengingatkan bahwa Jokowi telah menggunakan ijazah yang sama sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, jauh sebelum maju ke Pilkada DKI Jakarta.
Ia menyebut bahwa ijazah itu telah tercatat di KPUD dan sah secara administrasi.
"Kalau benar palsu, tidak mungkin partai sebesar PDIP mengusung Jokowi sebagai calon Gubernur DKI, apalagi Presiden dua periode," tegasnya.
Lebih lanjut, Rivai menyebut bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi.
Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga telah melakukan uji autentikasi dokumen tersebut.
"UGM sendiri sudah bicara, saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. Jadi, kalau masih ada yang menyebarkan informasi lama tanpa bukti baru, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tutup Rivai.
Meski telah dibantah berkali-kali, isu ijazah Jokowi tampaknya masih akan terus bergulir di ruang publik.
Rocky Gerung menegaskan bahwa ini bukan hanya soal hukum, tapi juga etik dan moral seorang kepala negara.
"Ini adalah hak warga negara untuk menagih kejujuran dari pemimpinnya," pungkas Rocky.*
(tm/a008)
MEDAN Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, Iwan Setiawan, SE, M.Pd, menghadiri Theater Olahraga Masy
OLAHRAGA
BINJAI Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Binjai, Ariandi Ayun, S.STP., MH, mewakili Wali Kota menghadiri kegiatan Gebyar Ramadhan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke13 Ma&039ruf Amin menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad mengenai revisi UndangUndang KPK tah
POLITIK
BINJAI Atas nama Ketua Syarikat Islam Kota Binjai, Wakil Ketua menyampaikan kehadiran mereka dalam acara pelantikan pengurus Nahdlatul U
NASIONAL
MEDAN Program Gotong Royong dan Sapa Warga yang digagas Rico Tri Putra Bayu Waas kembali digelar Sabtu (14/2/26) pagi di Taman Beringin,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi X DPR RI mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember yang menghukum puluhan muri
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (DMBG) di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menimbulkan p
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Assoc. Prof. Dr. Walid Musthafa Sembiring, akademisi dari Universitas Medan Area sekaligus Wakil Rektor III, menyatakan
NASIONAL
BANDA ACEH Irjen Pol. Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, menganugerahkan penghargaan kepada Bidang P
NASIONAL
MEDAN Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, meminta para Kepala Kejaksaan Ne
PEMERINTAHAN