JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkap momen pertama perkenalannya dengan Harun Masiku—yang kini berstatus buron—saat pendaftaran calon legislatif PDIP pada 2019.
Pernyataan itu disampaikannya saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ketika dicecar oleh jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, apakah mengenal Harun, Hasto menjawab tegas:
"Saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019," katanya.
Hasto menjelaskan bahwa saat itu Harun datang ke Kantor DPP PDIP membawa biodata, menunjukkan kartu tanda anggota (KTA), dan menyatakan niatnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"Yang bersangkutan datang membawa biodata, menyatakan niatnya mendaftar sebagai caleg. Saya minta dia datang ke sekretariat untuk mengisi biodata. Itu perkenalan pertamanya," ungkap Hasto.
Hasto menegaskan bahwa Harun belum menjadi kader resmi PDIP saat itu—ia hanya menunjukkan KTA anggota partai.
Hasto Selaku Terdakwa Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto diadili atas dugaan menghalangi penangkapan Harun Masiku—yang sejak 2020 menyandang status buronan KPK. Jaksa menuduh Hasto memerintahkan metode agar Harun tak terlacak KPK, seperti merendam handphone dan standby di kantor DPP.
Selain itu, Hasto juga didakwa memberi suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar proses PAW Harun menjadi anggota DPR periode 2019–2024 berjalan sesuai rencana.
Tersangka lain dalam perkara ini mencakup Donny Tri Istiqomah (diperiksa), Saeful Bahri (telah divonis), sedangkan Harun masih dalam status buron.*