
RSUD Padangsidimpuan Bantah Persulit Pasien BPJS, Tegaskan Ikuti Aturan BPJS JKN
PADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA - Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI semakin memanas, dengan ancaman untuk duduki MPR jika usulan tersebut tidak segera direspons. Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto pada konferensi pers yang digelar di Hotel Arion Suites, Kemang, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Menurut Slamet, pihaknya telah berupaya menyampaikan tuntutan tersebut dengan cara yang sopan dan sesuai dengan prosedur, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. "Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, nggak ada langkah lain selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ujarnya.
Tuntutan pemakzulan ini, menurut peneliti media dan politik Buni Yani, merupakan isu yang sangat mendalam dan serius, yang menyangkut eksistensi negara, bangsa, dan masa depan rakyat. Buni Yani menilai, para purnawirawan TNI yang sudah sepuh ini terpaksa turun tangan karena kecintaan mereka pada bangsa dan negara.
Baca Juga:
"Panggilan yang didasari oleh kecintaan pada bangsa dan negara memaksa mereka harus kembali berjuang bersama rakyat," kata Buni Yani. Ia juga mengkritik sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang, menurutnya, terlalu lambat dan tidak responsif terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Forum Purnawirawan TNI merasa geram atas lambannya DPR dalam menanggapi surat tuntutan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Menurut mereka, alasan yang diberikan DPR untuk menunda respons sangat tidak masuk akal, apalagi surat tersebut seharusnya sudah tercatat dengan baik di organisasi yang mereka miliki.
Baca Juga:
Sementara itu, Buni Yani juga menambahkan bahwa DPR tidak boleh terus menerus menganggap remeh suara rakyat. Ia mempertanyakan keberanian DPR untuk membodohi rakyat dengan alasan yang dianggapnya tidak rasional.
"Jarak ruangan Puan dengan Sekretariat Jenderal DPR tidaklah jauh dan berita mengenai tuntutan para purnawirawan TNI sudah menjadi berita nasional, apa kira-kira yang menyebabkan Puan dan DPR berani melakukan pembodohan kepada rakyat?" tanya Buni Yani.
Ketegangan ini semakin memuncak, dengan ancaman dari Forum Purnawirawan TNI untuk menduduki MPR jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Slamet Soebijanto juga menyatakan bahwa jika surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tidak kunjung ditemukan, Forum Purnawirawan TNI siap bertindak lebih lanjut.*
(gn/j006)
PADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
PeristiwaJAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedr
Hukum dan KriminalJAKARTA Gelandang muda berbakat Tim Nasional Indonesia, Marselino Ferdinan, resmi melanjutkan petualangan kariernya di Eropa. Pemain ber
OlahragaMEDAN Lenovo kembali menarik perhatian dunia teknologi dengan meluncurkan Legion Go 2, perangkat gaming genggam (handheld) generasi terb
Sains & TeknologiJAKARTA PT Pertamina (Persero) mencetak terobosan penting dalam industri energi dan aviasi nasional. Perusahaan pelat merah ini resmi mem
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyatakan kliennya, mantan Menteri
Hukum dan Kriminal