Ditemukan Pingsan di Tengah Rusuh Pejompongan, Nyawa Warga Ini Tak Tertolong
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025), terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Roy menolak menjawab sebagian besar dari total 85 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman. Maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," ujar Roy kepada wartawan usai pemeriksaan.
Roy mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas pribadi dan menolak menjawab sisanya.
Alasannya, menurut dia, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak relevan dengan kapasitas dan posisi dirinya dalam kasus ini.
"Yang lain karena enggak ada hubungannya, enggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing, baik tempus maupun locus-nya," tegas mantan Menpora itu.
Lebih lanjut, Roy menyatakan keheranannya atas pelaporan yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terkait pernyataannya mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Ia menilai para pelapor tidak memiliki legitimasi hukum untuk melaporkannya.
"Jadi, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya. Apalagi ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu aneh. Pengacara kok malah jadi pelapor? Ini jelas di luar nurul," kata Roy.
Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi yang berkaitan dengan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Salah satu laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui tim kuasa hukumnya.
Dalam laporan tersebut, Presiden Jokowi menuding adanya dugaan pelanggaran Pasal 310 dan/atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 305 jo. Pasal 51 ayat (1) UU ITE.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, konten media sosial X, serta fotokopi ijazah yang disebut-sebut palsu.
Selain Roy Suryo, sejumlah tokoh juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini, termasuk Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, dan politisi PSI Dian Sandi.
Penyidikan masih terus berlanjut guna menelusuri sumber tudingan dan menyelidiki apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran informasi tersebut.*
(gl/a008)
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL