
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Pimpin Serah Terima Jabatan Dirintelkam dan Kapolres
MEDAN Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah peja
NasionalJAKARTA – Polemik mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR RI semakin memanas.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi surat tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemakzulan yang dimaksud.
Pernyataan Puan itu langsung disanggah oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengungkapkan keraguan atas pernyataan Ketua DPR tersebut.
Menurut Mahfud, pernyataan Puan yang mengatakan belum melihat surat itu sulit untuk dipercaya, mengingat surat tersebut telah banyak diberitakan di media massa dan ada siaran pers yang menginformasikan tentang hal itu.
"Menurut saya, ini masih mencari modus politik yang bisa diterima oleh semuanya. Padahal tidak mungkinlah kalau misalnya alasannya belum lihat suratnya, loh itu ada di situ. Kalau ndak lihat suratnya di mejanya, ya baca di koran ada, di TV ada kok," ujar Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (9/7/2025).
Mahfud menambahkan, jika surat tersebut belum sampai ke meja Puan, maka dengan mudah surat itu bisa dibaca dari media massa yang sudah memberitakannya.
Dia menilai pernyataan Puan sebagai sebuah alasan saja untuk menunda proses lebih lanjut.
"Memang harus diproses sesuai undang-undang. Kalau surat itu sudah diterima, maka kesekjenan DPR wajib memberi jawaban dan meneruskan surat tersebut ke pimpinan," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dalam prosedur tata tertib DPR, setelah surat diterima oleh Sekretariat Jenderal, maka surat tersebut harus diteruskan kepada pimpinan.
Kemudian, pimpinan DPR akan memutuskan apakah surat tersebut layak untuk diproses lebih lanjut atau tidak.
"Sebab, jika surat pemakzulan ini diteruskan, maka akan menimbulkan konsekuensi politik yang besar," lanjutnya.
Mahfud juga menyoroti fakta bahwa meskipun masyarakat sudah ramai membicarakan surat pemakzulan tersebut, namun pimpinan DPR justru mengaku belum menerima surat itu.
MEDAN Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah peja
NasionalKUALA LUMPUR Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan terbaru Presiden Am
EkonomiBATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku resmi mengoperasikan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan) sebagai
NasionalBANDA ACEH Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof. Dr. Ir. Rachma
NasionalACEH BESAR Polda Aceh mengerahkan ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam rangka mendukung kegiatan penanaman jagung serentak
Pertanian AgribisnisJAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan keh
Hukum dan KriminalGUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Sumatera Uta
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Ca
Hukum dan KriminalMEDAN Ribuan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Batak Indonesia tumpah ruah di depan Mapolda Sumut pada Rabu (9/7/2025). Me
Nasional