Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, kembali membuat pernyataan tegas mengenai keabsahan latar belakang akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam sebuah video wawancara bersama Rismon Sianipar dari Balige Academy, Kamis (17/7/2025), Sofian menegaskan nama Jokowi tidak tercantum dalam daftar wisudawan UGM tahun 1985 .
Sofian menyebutkan bahwa pada masa jabatan rektor Pratikno, terjadi dugaan manipulasi akademik.
Ia bahkan menduga ada perubahan nilai IPK di bawah ambang batas (IPK < 2,0), penambahan dokumen skripsi, hingga rekayasa data agar Jokowi diakui sebagai alumni UGM.
"Kalau saya cari… di situ dia gak masuk, jadi gak ada namanya di wisuda tahun 1985. Artinya dia gak pernah ikut wisuda," tegas Sofian.
Lebih lanjut, Sofian mengungkapkan bahwa nilai akademik Jokowi selama studi berada di bawah standar kelulusan dan dinilai tidak memenuhi syarat administrasi jenjang sarjana.
"…yang dulu nilainya itu di bawah dua IPK-nya, kemudian diubah-ubah nilai itu… kemudian ditambah sehingga dia lulus program sarjana", ujar Sofian.
Ia menegaskan bahwa skripsi tersangkut dugaan tidak pernah diuji secara resmi dan hanya terdaftar setelah adanya intervensi administrasi.
Pernyataan Sofian ini dilontarkan dalam dialog bersama Rismon Sianipar, pakar digital forensik, yang juga berencana melaporkan Jokowi terkait klaim akademik ini ke Polda Metro Jaya.
Rismon bahkan menyebut akan mengajukan dua laporan tambahan terkait hal tersebut.
Kasus ini menambah daftar kontroversi terkait data akademik Presiden Jokowi, yang sebelumnya mencuat di beberapa platform diskusi publik.
Polemik ini memicu banyak pro-kontra di media sosial dan kalangan politisi.
UGM hingga saat ini belum memberikan tanggapan langsung atas pernyataan terbaru ini.*
(gl/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN