Polisi Fokus Evakuasi Korban usai Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Titiek Soeharto, angkat bicara terkait pemberian abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Saya rasa itu adalah hak prerogatif Presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti," ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Titiek menilai, Presiden pasti telah melakukan pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa setiap keputusan besar pasti akan memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
"Ya boleh-boleh saja orang-orang mau protes, karena sah-sah saja protes. Tapi kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?" tambahnya.
DPR dan Pemerintah Sepakati Abolisi dan Amnesti
Diketahui, pada Kamis malam (31/7/2025), DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut menyetujui:
Abolisi terhadap Tom Lembong, terdakwa kasus korupsi impor gula.
Amnesti untuk 1.116 orang, termasuk di dalamnya Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR periode 2019–2024.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seusai rapat di Gedung DPR RI.
"Kedua, adalah pemberian persetujuan atas Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," lanjutnya.
Proses Hukum dan Reaksi Publik
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula, dan tengah dalam proses banding. Sementara Hasto Kristiyanto merupakan Sekjen PDIP yang divonis 3,5 tahun dalam kasus suap terkait pengurusan PAW untuk Harun Masiku.
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polisi merilis identitas korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli S
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, memperkuat sin
PEMERINTAHAN