BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Amnesti untuk Hasto, Sinyal PDI-P dan Prabowo Kian Akrab?

Justin Nova - Sabtu, 02 Agustus 2025 10:29 WIB
138 view
Amnesti untuk Hasto, Sinyal PDI-P dan Prabowo Kian Akrab?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat malam (1/8/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai sejumlah kalangan sebagai sinyal mencairnya hubungan antara partai berlambang banteng dan pemerintah pusat.

Amnesti tersebut diumumkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025) malam.

Selain Hasto, sejumlah tokoh lain juga turut menerima abolisi dan amnesti, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Baca Juga:

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, dalam pernyataannya di Kongres ke-6 PDI-P di Bali menyampaikan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah menegaskan pentingnya kerja sama dengan pemerintah di tengah tantangan global.

PDI-P, menurutnya, akan menjadi mitra strategis pemerintahan Prabowo tanpa menempuh jalan oposisi.

Baca Juga:

"Kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang. No oposisi," ujar Said kepada awak media di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat (1/8/2025).

Meski belum menyampaikan nama-nama kader untuk duduk di kabinet, PDI-P menyatakan akan mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sambil tetap memberikan kritik konstruktif bila diperlukan.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut baik keputusan Presiden Prabowo.

Ia menilai, amnesti yang diberikan kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong menjadi langkah positif dalam merawat semangat persaudaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

"Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama anak bangsa," ujar Gibran di Mataram, NTB.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Presiden.

Ia menilai masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun keputusan tersebut sah secara konstitusional.

"Kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?" ujarnya.

Peneliti senior BRIN, Lili Romli, menyebut bahwa pemberian amnesti kepada Hasto tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan persepsi publik yang berkembang.

Menurutnya, publik melihat kasus Hasto sarat akan muatan politis.

"Presiden tampaknya merespons sentimen publik dengan kebijakan amnesti ini, tentu dengan tetap mengikuti prosedur konstitusional melalui persetujuan DPR," ujar Lili.

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI-P.

Namun, setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti diteken dan disetujui DPR, Hasto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8/2025).

Dengan sikap resmi PDI-P sebagai mitra strategis pemerintah, publik kini menanti apakah partai berlambang banteng tersebut akan masuk dalam kabinet atau tetap berada di luar pemerintahan dengan peran penyeimbang yang konstruktif.*

(km/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru