BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Usai Bebas, Hasto Langsung Bertolak ke Bali Temui Megawati

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 02 Agustus 2025 12:07 WIB
76 view
Usai Bebas, Hasto Langsung Bertolak ke Bali Temui Megawati
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo bebas dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8). (foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Usai keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, Hasto langsung berkumpul bersama keluarga dan dijadwalkan melapor kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Bali, Sabtu (2/8).

Kabar ini disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan, Mohammad Guntur Romli, kepada para wartawan.

Baca Juga:

"Iya, setelah tadi malam berkumpul bersama keluarga, hari ini Mas Hasto akan melapor ke Ibu Megawati di Bali," ujar Guntur Romli.

Ia menambahkan bahwa kepastian kehadiran Hasto dalam acara penutupan Kongres PDI Perjuangan masih menunggu informasi lebih lanjut.

Baca Juga:

"Saya sedang menunggu kedatangan Mas Hasto di Bali. Soal kehadiran di Kongres, nanti akan kami update. Tapi yang utama adalah melapor dulu ke Ketua Umum Ibu Megawati," ujarnya.

Hasto diketahui meninggalkan Rutan KPK pada pukul 21.22 WIB, Jumat malam (1/8).

Ia tampak mengenakan kemeja merah berbalut blazer hitam, dan menyapa awak media dengan kepalan tangan sebagai simbol semangat.

Seperti diketahui, Hasto sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan nama Harun Masiku.

Namun, melalui kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Hasto tidak lagi diwajibkan menjalani masa hukumannya.

Kebebasan Hasto ini pun disambut dengan berbagai reaksi dari kalangan internal PDI Perjuangan, yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan politik nasional dan memperkuat rekonsiliasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Kedua kebijakan tersebut dinilai sejumlah tokoh sebagai simbol kuat dari komitmen Presiden dalam merajut persatuan dan menjaga stabilitas nasional.

Hasto sendiri, dalam pernyataan singkatnya usai bebas, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses hukum yang adil serta kepada Presiden Prabowo atas kebijakan amnesti yang diberikan.*

(d/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru