Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama
MEDAN Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penistaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dikabarkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Eksekusi ini menyusul putusan pidana dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang terjadi pada tahun 2019.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (4/8/2025).
Silfester bukan sosok asing di dunia politik dan organisasi relawan. Ia merupakan Ketua Umum Solmet, salah satu organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.
Pada Pemilu 2024 lalu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Pada 2025, Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Silfester: Saya Siap Hadapi Proses Hukum
Ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Silfester menyatakan kesiapannya menghadapi eksekusi dari Kejari Jaksel.
"Enggak ada masalah, intinya saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan atau eksekusi dari kejaksaan. Hal itu juga dibenarkan oleh rekan dekatnya, Ade Darmawan.
"Oh, enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu," ujar Silfester ketika ditanya mengenai jadwal pemanggilan ke Kejari Jaksel.
Jusuf Kalla Bantah Pernah Bertemu Silfester
Pihak Jusuf Kalla membantah semua klaim Silfester. Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa JK tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," ujar Husain dalam keterangannya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Muchlisa Kalla, putri dari JK. Ia menyebut bahwa klaim Silfester hanyalah kebohongan semata.
"Pembohong. Tidak pernah bertemu Bapak. Dia buronan," ucap Muchlisa.
Meski permintaan maaf pernah disampaikan, pihak JK menyatakan bahwa proses hukum terhadap Silfester tetap harus berjalan.
"Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut," tegas Muchlisa.
Konteks Kasus Fitnah
Kasus fitnah ini bermula dari pernyataan Silfester yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla pada tahun 2019. Proses hukum berjalan hingga akhirnya Silfester dijatuhi hukuman pidana dan kini bersiap menjalani eksekusi.*
(kp/j006)
MEDAN Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penistaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah be
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau kondisi sempadan sungai sekaligus menemui warga terdampak banjir b
PEMERINTAHAN
SERANG Pernyataan kontroversial terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan yang melibatkan oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi santai laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan negosiasi pembelian minyak mentah dan liquefied petrole
EKONOMI
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL