Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dikabarkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Eksekusi ini menyusul putusan pidana dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang terjadi pada tahun 2019.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (4/8/2025).
Silfester bukan sosok asing di dunia politik dan organisasi relawan. Ia merupakan Ketua Umum Solmet, salah satu organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.
Pada Pemilu 2024 lalu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Pada 2025, Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Silfester: Saya Siap Hadapi Proses Hukum
Ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Silfester menyatakan kesiapannya menghadapi eksekusi dari Kejari Jaksel.
"Enggak ada masalah, intinya saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan atau eksekusi dari kejaksaan. Hal itu juga dibenarkan oleh rekan dekatnya, Ade Darmawan.
"Oh, enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu," ujar Silfester ketika ditanya mengenai jadwal pemanggilan ke Kejari Jaksel.
Jusuf Kalla Bantah Pernah Bertemu Silfester
Pihak Jusuf Kalla membantah semua klaim Silfester. Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa JK tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," ujar Husain dalam keterangannya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Muchlisa Kalla, putri dari JK. Ia menyebut bahwa klaim Silfester hanyalah kebohongan semata.
"Pembohong. Tidak pernah bertemu Bapak. Dia buronan," ucap Muchlisa.
Meski permintaan maaf pernah disampaikan, pihak JK menyatakan bahwa proses hukum terhadap Silfester tetap harus berjalan.
"Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut," tegas Muchlisa.
Konteks Kasus Fitnah
Kasus fitnah ini bermula dari pernyataan Silfester yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla pada tahun 2019. Proses hukum berjalan hingga akhirnya Silfester dijatuhi hukuman pidana dan kini bersiap menjalani eksekusi.*
(kp/j006)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL