Nakhoda Baru Pulau Dewata: Irjen Pasma Royce Resmi Jabat Kapolda Bali
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
TAPANULI SELATAN — Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan, Eddi Sullam Siregar, masih belum dapat dilanjutkan.
Meski putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan bahwa langkah PAW baru bisa dimulai setelah menerima usulan resmi dari partai politik pengusung, yakni Partai NasDem.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, menekankan pentingnya mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memproses PAW sebelum menerima surat pengusulan resmi dari partai politik. Dokumen tersebut juga harus disertai kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung yang sah," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses PAW merupakan mekanisme yang telah diatur secara ketat, termasuk tahap verifikasi dan klarifikasi terhadap calon pengganti yang diajukan.
"Sampai saat ini, KPU belum menerima surat ataupun dokumen apapun dari Partai NasDem terkait proses ini," tambah Zulhajji.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, menyatakan bahwa secara hukum, Eddi Sullam telah diberhentikan sejak putusan MA yang inkracht pada 2 Juli 2025.
Hak-hak keuangannya pun telah dihentikan per awal Agustus.
Namun, Darwin menyebut pemberhentian secara administratif masih membutuhkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara serta usulan resmi dari Partai NasDem.
"Dasar hukumnya sudah lengkap. Tinggal menunggu tindak lanjut administratif dari partai pengusung," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan, Ledy Namarina, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun langkah-langkah untuk segera menyelesaikan proses PAW ini.
"Kami telah menyampaikan hasil putusan MA kepada Sekretariat DPRD dan tengah berkoordinasi dengan DPW serta DPP untuk pengusulan calon pengganti," ujarnya.
Ledy menegaskan, Partai NasDem berkomitmen menjaga integritas lembaga legislatif dan tidak akan membiarkan citra partai tercoreng akibat tindakan individu.
"PAW ini segera kami tindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjunjung tinggi etika politik dan amanah rakyat," tuturnya.
Hingga kini, kursi yang ditinggalkan Eddi Sullam Siregar masih kosong.
Publik Tapanuli Selatan berharap proses PAW segera dituntaskan agar representasi rakyat di DPRD tidak terganggu.
Dengan belum adanya usulan resmi dari Partai NasDem, KPU tidak dapat melangkah lebih jauh.
Oleh karena itu, semua mata kini tertuju pada NasDem untuk segera mengajukan nama pengganti agar proses politik dan administratif dapat berjalan sebagaimana mestinya.*
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA
BINJAI Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai
HUKUM DAN KRIMINAL