BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Wakil Ketua DPR RI: Jangan Berandai-Andai

Abyadi Siregar - Selasa, 19 Agustus 2025 14:55 WIB
Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Wakil Ketua DPR RI: Jangan Berandai-Andai
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (foto: adies.kadir/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi munculnya wacana mengenai masa jabatan presiden yang diperpanjang menjadi delapan tahun.

Ia menegaskan bahwa isu tersebut masih jauh dari pembahasan resmi, bahkan belum masuk dalam tahap kajian awal.

"Wacana itu masih jauh. Jangan berandai-andai," ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Menurut Adies, hingga saat ini belum ada kajian ataupun pembicaraan formal mengenai perubahan masa jabatan presiden.

Ia menekankan bahwa segala isu yang berkembang belum memiliki dasar kajian yang jelas.

"Kajiannya saja belum dimulai," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pembahasan tidak resmi, Adies menjawab singkat, "Nggak ada."

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, juga turut menanggapi isu serupa.

Ia menyatakan bahwa tidak ada pembahasan maupun wacana di internal MPR terkait perpanjangan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun.

"Tidak ada pembahasan, tidak ada pemikiran. Di MPR tidak ada pandangan, tidak ada sama sekali," kata Muzani kepada wartawan di Senayan pada hari yang sama.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode, dengan masing-masing periode berlangsung lima tahun.

Isu perpanjangan masa jabatan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat serta kalangan politik.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru