BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Ijeck Sayangkan Laporan Erni Ariyanti terhadap Hamdani Syahputra: Sesama Kader Golkar Seharusnya Bisa Dikomunikasikan

Justin Nova - Rabu, 20 Agustus 2025 18:13 WIB
Ijeck Sayangkan Laporan Erni Ariyanti terhadap Hamdani Syahputra: Sesama Kader Golkar Seharusnya Bisa Dikomunikasikan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck. (foto: Musa Rajekshah/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck, menyampaikan keprihatinannya atas laporan polisi yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus terhadap Ketua DPD Golkar Deli Serdang yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, ke Polda Sumatera Utara.

Ijeck mengaku baru mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan media massa.

"Ya, kaitan soal laporan itu saya dapat dari media. Bahwa ada laporan Bu Erni Sitorus kepada Ketua DPD Golkar Deli Serdang," ujar Ijeck, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:

Ijeck menyesalkan adanya konflik antara dua kader yang sama-sama aktif dalam struktur Partai Golkar.

Ia menilai, dinamika internal partai seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah, mengedepankan komunikasi dan mekanisme kepartaian.

Baca Juga:

"Saya sangat menyayangkan hal ini, karena keduanya adalah kader Golkar. Seharusnya komunikasi bisa dibangun. Kalau memang ada persoalan, bisa disampaikan ke partai," tambah mantan Wakil Gubernur Sumut itu.

Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari Erni terkait rencana pelaporan tersebut.

Ijeck pun membuka ruang dialog jika pihak-pihak yang bersangkutan bersedia menyelesaikannya melalui jalur internal partai.

"Saya tidak diberitahu mengenai laporan itu. Baru tahu dari media. Kalau disampaikan ke saya sebagai Ketua DPD, mungkin bisa kita bicarakan secara baik-baik," katanya.

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Dalam unggahan tersebut, akun Instagram @hamdanisyahputra131313 yang diduga milik Hamdani Syahputra, memberikan komentar "Tinggal nunggu undangan", serta menanggapi komentar dari netizen lainnya.

Erni kemudian menilai komentar tersebut merugikan nama baiknya.

Ia melaporkan Hamdani ke Polda Sumut pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporannya, Erni turut menyertakan sejumlah tangkapan layar sebagai bukti.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Hamdani Syahputra maupun respons hukum terkait laporan tersebut.

Namun, pernyataan Ijeck membuka peluang untuk penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat keduanya masih berada dalam satu wadah partai.

"Artinya, sesama Golkar tentu lebih mudah komunikasi. Kalau ada hal yang dirasakan tidak enak, ya tinggal disampaikan. Kalau ada komunikasi yang baik, bisa kita bantu fasilitasi," ujar Ijeck.

Ia berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan dengan cara yang elegan, tanpa mencederai nama baik partai maupun para kader yang bersangkutan.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba
Kesaksian Mail di Sidang: Uang Tunai Rp 2 Miliar Dihambur di Jok Tengah Mobil
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu, Dua Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap
Polda Sumut Sita 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Pil Ekstasi, 534 Tersangka Diamankan
Motif Sakit Hati, 4 Remaja di Deli Serdang Habisi Nyawa Teman Sendiri dan Coba Rekayasa Kematian
Kontroversi Video Usir Ketua KSJ Saharudin, Laporan Sudah Masuk ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru