BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta? Abdul Wachid: Masih Kurang

Abyadi Siregar - Rabu, 20 Agustus 2025 22:27 WIB
DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta? Abdul Wachid: Masih Kurang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid. (foto: addulwachid.jateng2/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid, menanggapi wacana publik mengenai tunjangan perumahan anggota dewan yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.

Menurutnya, hingga saat ini ia belum memeriksa langsung rincian tunjangan yang diterima sejak dilantik pada November 2024 lalu.

"Aku belum cek," kata Abdul Wachid saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:

Abdul Wachid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai besaran tunjangan perumahan tersebut secara negatif.

Ia menjelaskan, tidak semua anggota dewan merasa terbantu sepenuhnya dengan nominal tersebut, karena sebagian harus menambah biaya pribadi untuk menyewa rumah di Jakarta.

Baca Juga:

"Kami mendapat tunjangan perumahan, tapi kami sendiri yang mencari tempat tinggal atau mengontrak. Bahkan ada yang merasa masih kurang, karena harga sewa rumah di sekitar Senayan cukup tinggi," ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya kesan publik bahwa anggota DPR menerima banyak fasilitas tambahan.

"Justru kadang kami merasa pas-pasan, tetapi di luar seolah-olah terlihat seperti mendapat gaji tambahan besar, padahal tidak seperti itu," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta masih berada dalam batas kewajaran.

Menurutnya, biaya sewa rumah di sekitar kompleks DPR bisa mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan, tergantung lokasi dan fasilitas.

"Saya kira masih masuk akal. Itu untuk anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas. Kalau pimpinan DPR tidak menerima tunjangan ini karena sudah disediakan rumah dinas," ujar Adies.

Tunjangan perumahan kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa anggaran tersebut sudah mulai dicairkan sejak awal 2025.

Sejumlah pihak meminta transparansi penggunaan anggaran dan kejelasan dasar hukum pemberian tunjangan, mengingat sensitivitas isu kesejahteraan pejabat publik di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Meskipun demikian, pimpinan DPR meminta masyarakat untuk memahami bahwa seluruh kebijakan mengenai tunjangan telah diatur dan disesuaikan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk kajian kelayakan berdasarkan kondisi pasar properti di Ibu Kota.*

(bs/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Jaya: 465 Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar
Tak Hanya Lisa Mariana, Putra Sulung B.J. Habibie Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Tunjangan Bensin DPR Rp3 Juta per Bulan, Sementara Pejabat Swedia Naik Bus dan Kereta
Tanggapi Ancaman Demo 25 Agustus, Puan Maharani: Silakan Datang, DPR Terbuka untuk Aspirasi Rakyat
DPR Cecar Sri Mulyani Soal Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun yang Dinilai Minim Transparansi
Warga Pati Keluhkan Kenaikan PBB hingga 2.500 Persen, Pansus DPRD Gelar Rapat Khusus
komentar
beritaTerbaru