BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Respons Erick Thohir

- Kamis, 04 September 2025 18:39 WIB
Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Respons Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (foto: tangkapan layar ig erickthohir)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Herry menambahkan, regulasi terkait larangan rangkap jabatan tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Namun, ia menilai implementasinya selama ini masih lemah sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dan Danantara sebagai pemegang saham BUMN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Selain menegaskan pentingnya komitmen terhadap putusan MK, Herry juga menyoroti perlunya konsolidasi dan restrukturisasi BUMN agar lebih efisien.

Ia menilai praktik pembentukan anak usaha yang tumpang tindih bisnis justru menghambat kinerja optimal BUMN.

Menurutnya, BUMN seharusnya difokuskan pada sektor yang sesuai dengan amanat undang-undang dan memiliki peran strategis untuk mendukung program pemerintah.*

(lp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru