Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan mematuhi dan mendalami isi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris di BUMN.
Hal tersebut disampaikan Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ia menyatakan, Kementerian BUMN tengah melakukan transformasi kepengurusan sesuai dengan makna dan arahan putusan MK.
"Ya kita melakukan transformasi kepengurusan sesuai makna yang kita lakukan saat ini," ujar Erick.
Ketika ditanya terkait kemungkinan wakil menteri harus mundur dari posisi komisaris BUMN dalam masa transisi dua tahun, Erick kembali menegaskan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut isi putusan tersebut.
"Ya itu, kita akan melakukan transformasi kepengurusan sesuai dengan yang kita jalankan," tambahnya.
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Rabu (3/9/2025) menegaskan bahwa wakil menteri sebagai pejabat negara memiliki beban kerja yang tinggi dan harus fokus menjalankan tugas di kementerian masing-masing.
Putusan ini secara eksplisit memasukkan frasa "wakil menteri" ke dalam norma Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang sebelumnya hanya mengatur larangan rangkap jabatan bagi menteri saja.
Keputusan ini diawali dari permohonan advokat Viktor Santoso Tandiasa yang mengkritisi keberadaan wakil menteri yang masih merangkap jabatan, meskipun larangan serupa sudah pernah diputuskan oleh MK pada 2020 dalam Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia, Herry Gunawan, menyambut baik keputusan MK tersebut.
Menurutnya, larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri dapat memperkuat tata kelola BUMN sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan.
"Tentu kita sambut baik keputusan MK itu, karena akan meminimalisir potensi konflik kepentingan, sekaligus pelanggaran terhadap regulasi yang ada," ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Herry menambahkan, regulasi terkait larangan rangkap jabatan tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Namun, ia menilai implementasinya selama ini masih lemah sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dan Danantara sebagai pemegang saham BUMN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
Selain menegaskan pentingnya komitmen terhadap putusan MK, Herry juga menyoroti perlunya konsolidasi dan restrukturisasi BUMN agar lebih efisien.
Ia menilai praktik pembentukan anak usaha yang tumpang tindih bisnis justru menghambat kinerja optimal BUMN.
Menurutnya, BUMN seharusnya difokuskan pada sektor yang sesuai dengan amanat undang-undang dan memiliki peran strategis untuk mendukung program pemerintah.*
(lp/a008)
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL