BREAKING NEWS
Jumat, 05 September 2025

Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya!

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 05 September 2025 19:42 WIB
Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya!
Rapat Paripurna dengan agenda pemilihan ketua dan wakil ketua DPR RI pada Selasa (1/10/2024). (foto: VITORIO MANTALEAN/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Gaji bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi turun menjadi Rp 65,5 juta per bulan, menyusul keputusan penghentian tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap gelombang demonstrasi mahasiswa dengan tuntutan 17+8, yang menyoroti besarnya fasilitas dan tunjangan wakil rakyat di tengah sorotan publik terhadap kinerja parlemen.

Berdasarkan dokumen resmi mengenai hak keuangan DPR per September 2025, take home pay (THP) anggota DPR kini tercatat sebesar Rp 65.595.730 setelah dipotong pajak penghasilan.

Baca Juga:

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi internal DPR yang diumumkan dalam rapat konsultasi pimpinan dan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

Rincian Gaji dan Tunjangan Terbaru Anggota DPR

Baca Juga:

Dalam komponen gaji dan tunjangan anggota DPR, terdapat dua kategori besar:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (Total Rp 16,7 juta):

- Gaji pokok: Rp 4.200.000

- Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

- Tunjangan anak: Rp 168.000

- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

- Tunjangan beras: Rp 289.000

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Pangkas Tunjangan, tapi Pensiun Seumur Hidup Tetap Jalan
Jawab Gugatan 17+8, DPR Hentikan Tunjangan Rumah, Pangkas Biaya Pulsa dan Transportasi
Sinergi Kuat Jaga Keamanan, 4.000 Warga Blitar Ikuti Apel Kesiapsiagaan dan Deklarasi Bumi Bung Karno Damai
Polda Metro Jaya Respons Desakan Pembebasan Demonstran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi “Piknik Nasional Rakyat” di DPR, Tuntut Jawaban atas 17+8 Poin Rakyat
Komisi XI DPR RI Setujui RKA OJK 2026 Sebesar Rp11,45 Triliun, Fokus Perkuat Pengawasan dan Stabilitas Sektor Keuangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru