BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya!

- Jumat, 05 September 2025 19:42 WIB
Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya!
Rapat Paripurna dengan agenda pemilihan ketua dan wakil ketua DPR RI pada Selasa (1/10/2024). (foto: VITORIO MANTALEAN/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Gaji bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi turun menjadi Rp 65,5 juta per bulan, menyusul keputusan penghentian tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap gelombang demonstrasi mahasiswa dengan tuntutan 17+8, yang menyoroti besarnya fasilitas dan tunjangan wakil rakyat di tengah sorotan publik terhadap kinerja parlemen.

Berdasarkan dokumen resmi mengenai hak keuangan DPR per September 2025, take home pay (THP) anggota DPR kini tercatat sebesar Rp 65.595.730 setelah dipotong pajak penghasilan.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi internal DPR yang diumumkan dalam rapat konsultasi pimpinan dan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

Rincian Gaji dan Tunjangan Terbaru Anggota DPR

Dalam komponen gaji dan tunjangan anggota DPR, terdapat dua kategori besar:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (Total Rp 16,7 juta):

- Gaji pokok: Rp 4.200.000

- Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

- Tunjangan anak: Rp 168.000

- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

- Tunjangan beras: Rp 289.000

- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

2. Tunjangan Konstitusional (Total Rp 57,4 juta):

- Biaya komunikasi intensif: Rp 20.000.000

- Tunjangan kehormatan: Rp 7.100.000

- Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.800.000

- Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.400.000

- Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.400.000

- Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.400.000

Dari jumlah bruto Rp 74.200.000, dilakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 15% dari komponen tunjangan konstitusional (Rp 8.604.270).

Setelah pajak, total gaji bersih anggota DPR menjadi Rp 65.595.730 per bulan.

Enam Keputusan Reformasi Internal DPR

Pemangkasan tunjangan ini merupakan bagian dari enam poin keputusan DPR yang disepakati dalam rapat pimpinan dan fraksi, yaitu:

- Menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.

- Moratorium kunjungan luar negeri, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

- Pemangkasan fasilitas tambahan, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

- Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.

- Koordinasi dengan partai politik terkait proses penonaktifan melalui mahkamah partai.

- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk merespons aspirasi rakyat.

Ia menekankan bahwa DPR berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas di tengah meningkatnya tekanan publik.

"Ini bukan hanya tentang pemangkasan angka, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa DPR bekerja sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi," ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Kebijakan ini menjadi momen penting dalam sejarah parlemen Indonesia, menunjukkan bahwa desakan publik dapat mendorong perubahan nyata di lembaga perwakilan rakyat.*

(bs/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru