BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

211 Anggota DPR Tak Ungkap Latar Belakang Pendidikan, Perludem Soroti Minimnya Transparansi Pemilu

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 20 September 2025 22:13 WIB
211 Anggota DPR Tak Ungkap Latar Belakang Pendidikan, Perludem Soroti Minimnya Transparansi Pemilu
Sejumlah anggota DPR, DPD, dan MPR menunggu upacara pelantikan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqin Pratama, menyoroti minimnya transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah terungkap bahwa 211 dari 580 anggota DPR RI terpilih tidak mencantumkan latar belakang pendidikan dalam dokumen pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Temuan tersebut tercantum dalam laporan Statistik Politik 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), dan memicu kritik dari kalangan masyarakat sipil yang mendorong keterbukaan informasi sebagai prinsip dasar demokrasi.

"Kami melihat hal ini tidak terlepas dari situasi di mana saat pemilu, KPU memberlakukan opsi bagi calon anggota legislatif untuk bersedia membuka atau menutup CV-nya," kata Heroik dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga:
Menurut Heroik, daftar riwayat hidup, termasuk latar belakang pendidikan, adalah informasi fundamental yang seharusnya dibuka ke publik.

Informasi ini memungkinkan pemilih untuk menilai secara objektif kapabilitas dan kredibilitas calon wakil rakyat.

"Hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu," tegasnya.

Heroik menilai, opsi untuk menyembunyikan data pendidikan menciptakan ruang abu-abu yang dapat disalahgunakan.

Ia juga mendesak KPU untuk memperbaiki kebijakan teknis di masa mendatang agar informasi personal mendasar seperti pendidikan wajib dibuka ke publik.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik merespons laporan BPS tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap data-data tersebut.

"Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi," ujar Idham, Jumat (19/9/2025).

Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah KPU akan membuka kembali dokumen riwayat hidup para caleg terpilih yang saat ini tertutup untuk publik.

Peristiwa ini kembali membuka perdebatan soal pentingnya revisi regulasi teknis dalam pemilu, termasuk peninjauan ulang terhadap Peraturan KPU (PKPU) yang memberi celah bagi calon untuk menyembunyikan data pribadi yang relevan dengan kapasitas mereka sebagai pejabat publik.

Sejumlah pengamat politik juga menyuarakan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat agar pemilih semakin kritis terhadap rekam jejak calon legislatif, tidak hanya dari aspek popularitas atau partai pengusung.*

(kdp/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Bagikan 330.000 Smart TV di Sekolah untuk Dukung Digitalisasi Pendidikan Nasional
Prabowo Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB, Lanjutkan Jejak Diplomasi Sang Ayah
DPR Usulkan Tax Amnesty, Menkeu: Jadi Insentif Orang Untuk Ngibul
Viral Video “Rampok Uang Negara”, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Viral! Dana Desa Esiwa Segera Dicairkan Tahun 2025, Namun Ada Persoalan Besar
Mensos Janji Percepat Sekolah Rakyat dan Tambah Kuota PBI untuk Labuhanbatu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru