Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara itu, Komisioner
KPU RI Idham Holik merespons laporan
BPS tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap data-data tersebut.
"Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi," ujar Idham, Jumat (19/9/2025).Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah
KPU akan membuka kembali dokumen riwayat hidup para caleg terpilih yang saat ini tertutup untuk publik.
Peristiwa ini kembali membuka perdebatan soal pentingnya revisi regulasi teknis dalam pemilu, termasuk peninjauan ulang terhadap Peraturan
KPU (P
KPU) yang memberi celah bagi calon untuk menyembunyikan data pribadi yang relevan dengan kapasitas mereka sebagai pejabat publik.Sejumlah pengamat
politik juga menyuarakan pentingnya
pendidikan politik bagi masyarakat agar pemilih semakin kritis terhadap rekam jejak calon legislatif, tidak hanya dari aspek popularitas atau partai pengusung.*
(kdp/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.