BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Kegagalan RTRW Hambat Investasi Suzuya, DPRD Tuding Eksekutif Prioritaskan Ambisi Politik

Indra Saputra - Jumat, 03 Oktober 2025 10:08 WIB
Kegagalan RTRW Hambat Investasi Suzuya, DPRD Tuding Eksekutif Prioritaskan Ambisi Politik
Kegagalan RTRW Hambat Investasi Suzuya, DPRD Tuding Eksekutif Prioritaskan Ambisi Politik (foto : indra/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN - Ketua Bamperda DPRD Kota Padangsidimpuan, Banua Siregar (PKS), menuding Pemkot tidak serius menyelesaikan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, yang dinilai merugikan peluang ekonomi kota.

Dukungan terhadap pernyataan Siregar juga datang dari Andi Lumalo Harahap (Hanura) dan Asbin Sitompul (NasDem) yang menilai kelambanan eksekutif telah menghambat arah pembangunan daerah.

Mandeknya pembahasan RTRW bermula sejak Ranperda diserahkan ke Bamperda pada 16 September 2025 usai rapat paripurna DPRD, namun Pemkot gagal menyediakan data tata ruang yang dibutuhkan.

Baca Juga:

Banua menegaskan, revisi RTRW sudah masuk prioritas Prolegda DPRD sejak Agustus 2025, tetapi eksekutif justru dinilai sibuk dengan agenda politik lain ketimbang menyelesaikan pembahasan penting tersebut.

Dampak nyata dari keterlambatan ini adalah gagalnya investasi PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) senilai Rp150 miliar yang seharusnya membuka 2.000 lapangan kerja di kawasan Batunadua.

Wakil Walikota H. Harry Pahlevi Harahap mengaku sudah berjuang membujuk Suzuya dan berhasil mendapat lampu hijau, namun proyek gagal karena zonasi lahan tak kunjung disahkan akibat ketiadaan RTRW.

Akibatnya, Suzuya mengalihkan rencana investasinya ke kawasan Danau Toba, yang sekaligus mencerminkan ketidakmampuan Pemkot menjaga peluang ekonomi di tengah harapan masyarakat.

Sumber dekat Pemkot menyebutkan Walikota Dalimunthe lebih sibuk mengejar posisi Ketua DPC Partai Gerindra, sehingga koordinasi dinas perencanaan wilayah dan PUPR terbengkalai.

Fenomena ini memicu kekecewaan warga yang menilai pemimpin daerah lebih mementingkan ambisi politik ketimbang kepentingan rakyat dan ribuan lapangan kerja yang seharusnya tercipta.

Pakar tata ruang Universitas Graha Nusantara, Abdul Latif Lubis, menegaskan RTRW adalah instrumen hukum mengikat yang memberi kepastian investasi, bukan sekadar dokumen administratif.

KADIN Padangsidimpuan juga mendesak percepatan RTRW agar investor tidak lari ke daerah lain dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Meski DPRD berjanji mendorong pembahasan ulang di paripurna mendatang, pertanyaan publik tetap menggantung: apakah ambisi politik pribadi lebih penting daripada pembangunan daerah.*


(dv06)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru