BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kemenperin Rilis Aturan Baru, Kawasan Industri Wajib Penuhi Tiga Aspek Utama

Abyadi Siregar - Selasa, 14 Oktober 2025 10:59 WIB
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Kawasan Industri Wajib Penuhi Tiga Aspek Utama
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemeperin Tri Supondy. (Foto: Dok. Kemenperin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(at/mt)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peduli Warga Terdampak, Bupati dan Wabup Batu Bara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Medang Deras
BRIN Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Astronomi di Indonesia
Pemprov Sumut Siap Dukung Target Zero ODOL 2027, Tekan Kerusakan Jalan Akibat Truk Over Muatan
Menteri Trenggono dan Gubernur Koster Kompak Kawal Pembangunan Pelabuhan Perikanan Bali Barat Senilai Rp 1,2 T
TPU Kampung Tua Rajabasa Bandar Lampung Selesai Direnovasi, Anggaran Rp 490 Juta
Rakor Infrastruktur Strategis 2026, Gubernur Koster Instruksikan Kepala Daerah Siapkan Persyaratan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru