Rayakan 165 Tahun HKBP, Padel Series Digelar di Sejumlah Kota dan Terbuka untuk Umum
MEDAN Perayaan 165 tahun kehadiran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tanah Batak diwarnai berbagai kegiatan olahraga, hiburan, dan
NASIONAL
SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong perumusan hukum keperdataan nasional yang selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini.
"Pertemuan ini penting karena akademisi dan praktisi berkumpul untuk membahas hukum keperdataan nasional kita. Kita ketinggalan menghadapi perubahan yang terus terjadi, sehingga membutuhkan perumusan hukum yang tepat sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan hukum masyarakat," ujar Yusril dalam Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Universitas Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/10/2025).
Yusril berharap forum ini melahirkan gagasan yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan hukum nasional baru, khususnya di bidang hukum keperdataan.Baca Juga:
Menurutnya, kemajuan di bidang hukum pidana telah terlihat melalui penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini telah selesai dibahas, sedangkan hukum perdata masih banyak mengacu pada hukum Belanda.
"Banyak undang-undang sektor perbankan, asuransi, dan transaksi bisnis sudah ada, tetapi induk hukumnya masih berdasarkan hukum kolonial Belanda," ungkapnya.
Yusril menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemikir hukum dari latar belakang berbeda, termasuk akademisi hukum Islam dan hukum adat.
Hal ini bertujuan agar hukum keperdataan yang dirumuskan mencerminkan keadilan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.
"Selain hukum perdata umum yang berasal dari zaman Belanda, ada hukum adat dan hukum Islam yang hidup di masyarakat. Pemerintah ingin adil, sehingga semua pemikiran ini perlu dihimpun agar hasilnya sesuai dengan kesadaran hukum rakyat," tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Surabaya Dr. Benny Lianto menekankan bahwa hukum keperdataan memiliki basis fundamental dalam sistem hukum dan peradaban masyarakat. Menurutnya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang menuntut pembaruan cara pandang dan pendekatan terhadap hukum keperdataan.
"Hukum keperdataan menghadapi tantangan baru. Butuh pembaruan, cara pandang, dan pendekatan berbeda. Oleh karena itu, konferensi ini menjadi sangat relevan," kata Benny.
Konferensi yang menghadirkan pengajar hukum perdata dari seluruh Indonesia ini menjadi forum untuk berbagi pemikiran, memperkaya wacana akademik, dan mengarahkan pengembangan hukum yang lebih responsif bagi masyarakat modern tanpa meninggalkan akar-akar keadilan.*
(vo/mt)
MEDAN Perayaan 165 tahun kehadiran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tanah Batak diwarnai berbagai kegiatan olahraga, hiburan, dan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopi
PEMERINTAHAN
ASAHAN Oknum personel Polres Tanjungbalai yang digerebek warga saat berada di dalam mobil bersama dua perempuan di area Rumah Susun Sede
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI memperkuat mekanisme pengawasan dalam pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Langkah tersebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pencalonan Wakil Pre
POLITIK
PONOROGO Presiden Prabowo Subianto mengaku semakin percaya diri menjelang genap dua tahun masa pemerintahannya. Prabowo mengatakan pemeri
POLITIK
BANDA ACEH Sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh mendapat mutasi dan promosi jabatan berdasarkan keputusan Kapolda Aceh. Per
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mencatat telah mengangkut 1,85 juta penumpang sepanjang Jan
EKONOMI
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara memanggil Mariani Bulolo untuk menjalani klarifikasi terkait informasi yang menyebut
HUKUM DAN KRIMINAL