BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Tetap Jadi Anggota DPR RI!

Abyadi Siregar - Kamis, 30 Oktober 2025 15:43 WIB
MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Tetap Jadi Anggota DPR RI!
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (foto: rahayusaraswati/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Keputusan ini diambil setelah MKD melakukan pembahasan bersama Mahkamah Partai Gerindra terkait status keanggotaan Rahayu di parlemen.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10).

Baca Juga:

"Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati," ujar Dek Gam.

Setelah mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sah sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan berbagai aspek, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029," tegas Dek Gam.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menyatakan mundur dari jabatannya pada Rabu (10/9/2025).

Keputusan itu ia sampaikan melalui video di akun Instagram pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya di sebuah podcast yang dinilai menyakiti hati masyarakat.

"Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra," kata Rahayu dalam video tersebut.

Dalam pernyataannya, Rahayu mengakui bahwa potongan video dari wawancaranya di sebuah media telah menimbulkan kekecewaan publik.

Ia juga menyebut tetap berharap dapat menyelesaikan satu tugas terakhir di parlemen sebelum meninggalkan jabatannya.

"Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII," ujar keponakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, itu.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terima Audiensi Gekira, Wabup Batu Bara: Jaga Solidaritas dan Persatuan untuk Pembangunan Batu Bara
Bobby Nasution Tandatangani KUA-PPAS 2026, Anggaran Sumut Capai Rp11 Triliun
Hot News! MKD DPR Bakal Panggil Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Teman-teman Nonaktif, Siapa Saja?
KPK Panggil Bupati dan Ketua DPRD OKU Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR
Persediaan Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Menguat Pagi Ini!
Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Aliansi Intelijen Global
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru