Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, serta Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024–2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Polda Sumatera Selatan, Rabu (29/10).
"Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU, dan SE selaku Ketua DPRD OKU," ujar Budi kepada wartawan.Baca Juga:
Selain Bupati dan Ketua DPRD OKU, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk RV (anggota DPRD OKU), serta GUN, SUR, dan ER dari kalangan pihak swasta.
Budi menambahkan, KPK turut memanggil dua aparatur sipil negara (ASN), yakni AF dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan SUP dari Dinas PUPR OKU.
Selain para saksi eksternal, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terpidana yang saat ini menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas I Palembang, yaitu:
- Nopriansyah (NOP) – mantan Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin (MF) – mantan anggota DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah (FJ) – mantan anggota DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo (MFI) – pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – pihak swasta
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025, di mana enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari pejabat Dinas PUPR, anggota DPRD, dan pihak swasta.
Enam tersangka pertama tersebut adalah:
- Nopriansyah – Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin – Ketua Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati – Ketua Komisi II DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah – anggota DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo – pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso – pihak swasta
Selanjutnya, pada 28 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru, yakni Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan oknum legislatif dan pihak swasta.
Para tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proses penentuan pemenang proyek serta alokasi anggaran.
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL