BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melandai Hari Ini, Segini Rincian Lengkapnya per Gram hingga 1 Kg

Nurul - Selasa, 04 Agustus 2026 11:21 WIB
Harga Emas Antam Melandai Hari Ini, Segini Rincian Lengkapnya per Gram hingga 1 Kg
ilustrasi - Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.603.000 per gram. (Foto: M RISYAL HIDAYAT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.603.000 per gram.

Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp7.000 dari posisi Rp2.610.000 per gram pada perdagangan sebelumnya.

Untuk diketahui, emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Baca Juga:

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam 4 Agustus 2026 per pukul 10.00 WIB:

- 0,5 gram: Rp1.351.500 (dari Rp1.355.000)
- 1 gram: Rp2.603.000 (dari Rp2.610.000)
- 2 gram: Rp5.146.000 (dari Rp5.160.000)
- 3 gram: Rp7.694.000 (dari Rp7.715.000)
- 5 gram: Rp12.790.000 (dari Rp12.825.000)
- 10 gram: Rp25.525.000 (dari Rp25.595.000)
- 25 gram: Rp63.687.000 (dari Rp63.862.000)
- 50 gram: Rp127.295.000 (dari Rp127.645.000)
- 100 gram: Rp254.512.000 (dari Rp255.212.000)
- 250 gram: Rp636.015.000 (dari Rp637.765.000)
- 500 gram: Rp1.271.820.000 (dari Rp1.275.320.000)
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.543.600.000 (dari Rp2.550.600.000)

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22):

- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara untuk pajak penjualan kembali (buyback), penjualan emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan tarif:

- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dollar AS Tembus Rp18.024, Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
BBCA hingga ASII Kompak Menguat, IHSG Dibuka Hijau di Awal Pekan Baru
Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 4 Agustus: Hujan Ringan dan Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, Selasa 4 Agustus: Berawan Mendominasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 4 Agustus: Seluruh Wilayah Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari
Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 4 Agustus: Mayoritas Wilayah Cerah, Kota Bekasi dan Depok Berpotensi Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru