Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG JABUNG TIMUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administrasi dan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Penghentian sementara itu dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas periode 2021–2026 dan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan atau penetapan pimpinan yang baru.
Ketua Baznas Tanjung Jabung Timur, Syarifuddin, mengatakan masa jabatan pimpinan Baznas telah berakhir pada 20 Juli 2026. Hingga kini, pihaknya belum dapat menjalankan pelayanan administrasi maupun pendistribusian bantuan kepada para mustahik karena proses perpanjangan kepengurusan masih berlangsung.
"Selama SK perpanjangan belum terbit, Baznas tidak diperbolehkan melakukan aktivitas administrasi maupun pendistribusian bantuan kepada para mustahik," ujar Syarifuddin.Baca Juga:
Ia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir sejumlah masyarakat tetap mengajukan permohonan bantuan. Bantuan yang diajukan di antaranya untuk biaya pengobatan, pendampingan berobat, hingga modal usaha.
Namun, seluruh permohonan tersebut belum dapat diproses karena Baznas masih menunggu dasar hukum berupa SK perpanjangan kepengurusan.
Menurut Syarifuddin, permohonan bantuan pendampingan berobat menjadi salah satu kebutuhan yang paling mendesak karena berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan penanganan secepatnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh permohonan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti setelah SK perpanjangan diterbitkan.
Syarifuddin berharap proses perpanjangan kepengurusan Baznas Tanjung Jabung Timur dapat segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyaluran bantuan kepada mustahik, kembali berjalan normal.
"Kami berharap dalam waktu dekat SK perpanjangan segera terbit sehingga kami dapat menindaklanjuti seluruh permohonan bantuan yang telah masuk, terutama bantuan untuk biaya berobat," pungkasnya.* (dh)
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL