BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia–Medan, Sita Lebih dari 9.000 Butir

Nurul - Sabtu, 01 Agustus 2026 13:15 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia–Medan, Sita Lebih dari 9.000 Butir
Barang bukti ekstasi dari penangkapan kurir yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, Kamis (30/7/2026). (foto: Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan MalaysiaMedan dengan menangkap seorang kurir berinisial Muhammad Hadi alias Muham (31).

Dari tangan tersangka, petugas menyita lebih dari 9.000 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan di kawasan Mall Manhattan Times Square, Kota Medan, Kamis (30/7/2026), setelah aparat menerima informasi mengenai rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Tim 1 Satgas NIC, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara.

"Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam di kawasan Manhattan Times Square.

Setelah dilakukan pembuntutan, tersangka dihentikan di pintu keluar nomor dua mal tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi.

"Dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka, lalu ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan dua bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis ekstasi," ujar Eko.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu tas gendong berwarna hitam yang berisi sekitar 9.162 butir ekstasi serta pecahan atau serbuk ekstasi seberat 68 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, yakni Vivo Y21 dan Samsung Galaxy A10, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama menjalankan aksi tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, Muham mengaku mengenal seseorang bernama Yuki sekitar lima tahun lalu karena tinggal di kampung yang sama.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ingin Medan Tetap Hijau Meski 2.886 Pohon Ditebang untuk Proyek BRT Mebidang
Viral! Perempuan Muda di Rumdin Kalapas Waingapu Saat Penggerebekan, Ditjenpas: Itu Video Lama
Sekdis Peternakan Labuhanbatu Tipu 15 Korban dengan Modus Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Warga Gerebek Rumah Kos di Padangsidimpuan, 23 Perempuan dan 16 Laki-laki Diamankan ke Polres
Horas! Anak Medan Menggema di Indonesia Fashion Week, Dekranasda Tampilkan Koleksi Bertema Four Seasons
Kapolda Aceh dan PJU Nobar Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Terima Penghargaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru