Polsek Delitua Intensifkan Patroli Preventif, Cegah Kejahatan di Medan
MEDAN Polsek Delitua terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya melalui patroli preventif rutin. Hal ini disampaikan K
Peristiwa
JAKARTA– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya kembali aktif sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024–2029.
Putusan tersebut diambil dalam sidang MKD DPR yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lain dan dihadiri langsung oleh kelima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu.Baca Juga:
"Menyatakan teradu 3, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu 3 Surya Utama diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan.
Sebelumnya, MKD telah memeriksa saksi dan ahli terkait dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam peristiwa pada gelombang demo 25–31 Agustus 2025.
Dalam pemeriksaan, saksi dan ahli menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan DPR saat sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR pada 15 Agustus 2025.
"Tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji atau tunjangan dalam sidang tersebut," ujar Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menjawab pertanyaan MKD.
Adapun lima anggota DPR yang diperiksa MKD meliputi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Uya Kuya dan Eko Patrio sebelumnya dinonaktifkan karena aksi joget mereka saat sidang tahunan, sementara Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir dinonaktifkan terkait pernyataan mereka mengenai demo dan isu tunjangan DPR.
MKD mencatat dugaan pelanggaran etik kelima anggota tersebut dalam perkara dengan nomor registrasi masing-masing: 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
Dengan putusan MKD ini, Uya Kuya resmi kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI setelah sempat dinonaktifkan beberapa waktu lalu.*
(cn/M/006)
MEDAN Polsek Delitua terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya melalui patroli preventif rutin. Hal ini disampaikan K
Peristiwa
TOBA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Pertanian Agribisnis
LAMONGAN FAR (14), remaja lakilaki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di
Peristiwa
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu, 5 November 2025, dengan penguatan signifikan. IHSG ditutup di posisi
Ekonomi
JAWA TENGAH Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya pemanfaatan internet secara produktif oleh ana
Pemerintahan
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) Santan Terminal meresmikan fasilitas sumur b
Pemerintahan
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada empat debt collector yang terbukti melakukan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat, namun mayoritas pekerja masih berpendidikan rendah. Data terbaru Badan Pusat St
Pemerintahan
JAKARTA PT Hutama Karya (Persero) atau HK resmi memperoleh proyek pembangunan Jalan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) WanamMuting
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah resmi memulai proses seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim h
Pemerintahan